Home Nasional Pembangunan IKN Tahap I Dimulai dengan Tanda Tangan Kontrak Senilai Triliunan Rupiah

Pembangunan IKN Tahap I Dimulai dengan Tanda Tangan Kontrak Senilai Triliunan Rupiah

REPLIKNEWS, JAKARTA- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memulai Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Tahap pertama dengan anggaran Rp. 5,3 Triliun.

Kegiatan pembangunan infrastruktur dasar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur tersebut  ditandai dengan penandatangan kontrak pekerjaan pembangunan IKN tahun anggaran 2022 sebanyak 19 paket, di Auditorium Kementerian PUPR, Senin (29/8/2022).

Salah satu Perusahaan dari Makassar, Sulawesi Selatan yakni PT. Wesitan konsultasi Pembangunan turut mengambil bagian dalam proses penandatanganan kontrak tersebut yang diwakili oleh salah satu direktur khusus wilayah kalimantan, Maryunus  Mangussa.

"Iya kemarin saya mewakili PT. Wesitan Konsultasi Pembangunan ikut menandatangani kontrak di Jakarta, karena kebetulan Perusahaan kami ikut mengambil bagian dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), yakni Paket Independent Proof Check (IPC) Desain Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek dengan Nilai Kontrak Rp.2,1 Miliar " tutur Maryunus Mangussa yang merupakan pemuda asal Tana Toraja.

"Kementerian PUPR telah menyusun rencana/tahapan pembangunan infrastruktur dasar di IKN Nusantara periode 2022-2024 dengan total anggaran sebesar Rp43,73 triliun. Pada tahun 2022, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan IKN sebesar Rp5,1 triliun," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mohammad Zainal Fatah. 

Setelah selesai proses lelang oleh Ditjen Bina Konstruksi, pada hari ini dilakukan penandatanganan kontrak secara simbolis sebanyak 19 paket pekerjaan dengan total nilai kontrak sebesar Rp5,3 triliun dengan rincian Ditjen Sumber Daya Air total sebanyak 6 paket dengan nilai kontrak Rp42,8 miliar, Ditjen Bina Marga sebanyak 8 paket dengan nilai kontrak Rp4,599 triliun, Ditjen Cipta Karya sebanyak 4 paket dengan nilai kontrak sebesar Rp111,9 miliar, dan Ditjen Perumahan sebanyak 1 paket dengan nilai kontrak Rp567 miliar.

"Dapat saya sampaikan, direncanakan akan dilakukan penandatanganan kontrak kembali pada 5 September 2022 dengan nilai kontrak sekitar Rp. 4 triliun," ujar Menteri Basuki.

Dalam pelaksanaan pekerjaan, Menteri Basuki mengingatkan para PPK dan Penyedia Jasa untuk selalu bertindak profesional, kerja cepat, kerja keras, dan kerja produktif, memeriksa permasalahan di lapangan dan aktif menemukan solusi, serta berorientasi pada hasil nyata. Melaksanakan tugas bukan hanya menjamin selesai, tapi betul-betul menjamin infrastruktur berfungsi baik.

“Pastikan jaminan mutu pekerjaan konstruksi dan estetika, perhatikan aspek kelestarian lingkungan, hindari terjadinya kekumuhan baru di lokasi IKN, tertib penyelenggaraan keselamatan konstruksi, dan hindari perilaku koruptif dalam pelaksanaan pekerjaan,” tegas Menteri Basuki. 

Sekjen Zainal Fatah mengatakan Kementerian PUPR akan memastikan pekerjaan pembangunan IKN segera dimulai setelah penandatanganan kontrak hari ini agar infrastruktur dasar IKN dapat selesai sesuai target pada tahun 2024.

"Kami akan terus konsultasi terkait pengadaan dengan LKPP, konsultasi terkait prosedur dengan BPKP, serta mengumpulkan semua team leader kontraktor dan konsultan untuk memastikan pekerjaannya berjalan baik," terangnya. 

Turut hadir Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa, Rachmatarwata, Deputi Bidang Perekonomian dan Kemaritiman BPKP, Salamat Simanullang, Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas, Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe, Anggota Dewan Penasihat IKN Andrinof Achir Chaniago, Direktur Monitoring KPK Brigjen Agung Yudha Wibowo, Kepala Biro Kerja Sama K/L Sistem Operasi Polri Brigjen Pol Dedy Setiabudi, JAMINTEL Amir Riyanto, Dirjen Bina Konstruksi Yudha Mediawan serta para Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian PUPR, dan para Penyedia Jasa.

Penulis   : Martin
Editor    : Nhata