Home Daerah PBH ( Pusat Bantuan Hukum ) PERADI Makassar Mengadakan Penyuluhan Hukum Terkait Maraknya Sengketa Tanah Di Kab. Takalar.

PBH ( Pusat Bantuan Hukum ) PERADI Makassar Mengadakan Penyuluhan Hukum Terkait Maraknya Sengketa Tanah Di Kab. Takalar.

PBH PERADI MAKASSAR

ReplikNews.com,Takalar-PBH (Pusat Bantuan Hukum) Peradi Makassar mengadakan penyuluhan hukum Perihal Masalah sengketa Tanah yang lagi marak terjadi di wilayah Kab.Takalar,kegiatan tersebut dilaksanakan dikantor Bupati Takalar,Minggu (28/02/2021).

Kegiatan penyuluhan hukum diadakan diruang Pola Kantor Bupati Takalar,Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Takalar Bpk Ahmad Dg.Se're. Kegiatan di hadiri oleh Sejumlah Tokoh Masyarakat, Tokoh pemuda,dan perangkat Desa Sekecamatan Kabupaten Takalar.

Adapun masalah penyuluhan hukum terkait sengketa tanah,yang sedang marak terjadi di suatu wilayah yang sedang berkembang seperti Kabupaten Takalar akan sangat berdampak pada perencanaan pembangunan jangka pendek dan jangka panjang di Kabupaten Takalar. Salah satu nya perencanaan pembangunan bendungan dimana konflik Agraria ini akan terus menghambat baik secara vertikal maupun horisontal ujar Salah satu Penyuluh kegiatan, Abdul Gaffur Idris, S.H. selaku Sekertaris PBH Peradi Makassar.

Dalam kegiatan penyuluhan hukum agraria,turut hadir Narasumber dari teman-teman HIPERMATA (Himputan Mahasiswa dan Pelajar Takalar) dan Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Takalar yang diwakili kepala Seksi sengketa Pertanahan Kab.Takalar.