REPLIKNEWS, MAKASSAR - Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD GAMKI) Provinsi Sulawesi Selatan Masa Bakti 2025-2028 menyampaikan selamat dan sukses kepada Pemerintah Kabupaten Tana Toraja atas prestasi sebagai Terbaik Kedua Regional Sulawesi Kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg yang diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dalam rangkaian acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi yang berlangsung di Hotel Claro Makassar Jumat 18 September 2026
Atas capaian tersebut, Kabupaten Tana Toraja menerima Bantuan Pemerintah Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi senilai Rp1.500.000.000 (Satu Miliar Lima Ratus Juta Rupiah).
Makna Prestasi Bagi Daerah Wisata Dunia
Capaian ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dalam mewujudkan visi "Tana Toraja Masero, Toraja Bersih, Toraja Lestari, Toraja Mendunia". Di tengah tantangan peningkatan kunjungan wisatawan, Tana Toraja mampu membuktikan bahwa pertumbuhan pariwisata dapat berjalan selaras dengan kelestarian ekologi.

Ketua DPD GAMKI Sulsel, Albert Palangda dan Sekretaris Maya Indriani menilai, penghargaan dari Kemendagri ini merupakan legitimasi nasional atas kerja kolektif pemerintah dan masyarakat Tana Toraja.
Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPD GAMKI Sulsel, Daming Sampe Suso memberikan apresiasi khusus atas kepemimpinan Bupati Tana Toraja dalam menerima penghargaan tersebut.
"Penyerahan langsung oleh Menteri Dalam Negeri kepada Bapak Bupati dr. Zadrak Tombeg, Sp.A di Hotel Claro Makassar ini memberikan pesan kuat, bahwa isu sampah adalah isu strategis nasional. Ini bukan sekadar piala, ini adalah pengakuan negara atas paradigma baru di Tana Toraja: dari sistem kumpul-angkut-buang menjadi ekonomi sirkular berbasis kearifan lokal," ujar Daming.
Menurutnya, keberhasilan Tana Toraja ditopang oleh tiga pilar ilmiah:
1. Kepemimpinan Berbasis Kesehatan Lingkungan: Latar belakang Bupati sebagai dokter spesialis anak (Sp.A) membawa perspektif bahwa lingkungan bersih berkorelasi langsung dengan derajat kesehatan masyarakat.
2. Tata Kelola Partisipatif: Sinergi antara Dinas Lingkungan Hidup, pemerintah lembang, pemuda gereja, dan komunitas bank sampah.
3. Edukasi Berkelanjutan: Transformasi sampah organik pasar dan pertanian menjadi kompos yang menopang kembali pertanian organik Toraja.
DPD GAMKI Sulsel berharap prestasi ini menjadi inspirasi bagi seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan untuk mewujudkan target Zero Waste Tourism Destination. (*)
Editor : Redaksi





