REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Oknum pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Tana Toraja Cabang Rantetayo diduga lakukan pungutan liar (Pungli), patok biaya pemasangan instalasi pelanggan baru.
Hal itu dialami Yohanis Ba'ru Tibak warga Kecamatan, Rantetayo saat memasang jaringan PDAM Tirta Dharma Cabang Rantetayo.
Yohanis menceritakan oknum pegawai PDAM Tana Torana cabang Rantetayo mematok harga melampaui harga yang sudah di tentukan saat dirinya mengajukan pemasangan sambungan baru ke rumahnya.
"Waktu saya minta dipasangkan meteran air, pegawai PDAM (Tana Toraja cabang Rantetayo) langsung mematok harga Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah)", katanya.
Dijelaskan Yohanis dari harga 2 juta tersebut ada 2 (dua) rincian yakni biaya meteran senilai Rp. 1.420.100 (satu juta empat ratus dua puluh ribu seratus rupiah).
Dan biaya pemasangan instalasi dalam rumah bersama senilai Rp. 579.900 (limaratus tujuh puluh sembilan ribu sembilan ratus rupiah).
Direktur PDAM Tirta Dharma Tana Toraja Frans Mangguali saat dikonfirmasi biaya pemasangan sambungan pelanggan baru mengatakan, "Pemasangan jaringan air bersih bagi pelanggan baru dikenakan biaya pemasangan sebesar Rp. 1.420.000 sudah termasuk 1 unit meteran dan 1 batang pipa", ujarnya kepada REPLIKNEWS, Jumat (2/8/2022).
Dikatakan Frans, biaya itu harus diberitahukan kepada pelanggan karena biaya tersebut di setor ke perusahaan sesuai dengan juknisnya.
Terkait biaya pemasangan instalasi frans menegaskan tidak di patok besarannya tergantung kesepakatan calon pelanggan dengan karyawan di lapangan.
"Perusahaan tidak pernah mengeluarkan aturan bahkan mematok harga terkait biaya pemasangan instalasi, kalaupun ada yah anggap saja itu pembeli rokok tapi itu tidak diharuskan", tegas frans.
Penulis : Martin
Editor : Iga