REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Polemik kawasan wisata Buntu Sarira yang beluk lama ini diklaim masuk wilayah Toraja Utara masih menjadi pertanyaan.
Bagaimana tidak sarana dan prasarana Obwis kawasan Buntu Sarira sudah sementara dibangun oleh Pemda Tana Toraja melalui Dinas Pariwisata dengan menggunakan anggaran APBD sekitar Rp.11 Miliar.
Menanggapi hal tersebut ketua Lembaga Pilar Rakyat Indonesia (LPRI) Rasyid Mappadang angkat bicara menanggapi polemik yang sementara bergulir.
Kepada REPLIKNEWS Rasyid menjelaskan bahwa yang paling berperan dalam hal ini adalah Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tana Toraja.
"Saya selaku Ketua LPRI mendesak Pemda Tator dan DPRD tator untuk segera turun meninjau Lokasi kawasan objel wisata Sarira jangan sampai klaim mengklaim ini jadi polemik berkepanjangan", tutur Rasyid Mappadang kepada REPLIKNEWS, Rabu (22/2/2023).
Dikatakan Rasyid bahwa Pemda dan DPRS harus turun memastikan apakah lokasi tersebut masuk kawasan Tana Toraja atau Toraja Utara.
"Tapal batas antara Tator dan Torut yang ada dikawasan objek wisata Sarira jangan sampai menjadi polemik berkepanjangan, ini kan sudah sementara dibangun prasarana pendukung yang tentunya dari APBD Tator, bagaimanapun itu adalah domain Pemda dan DPRD, dimana pemda selaku penerima manfaat dari objek wisata ini melalui PAD", tegas Rasyid.
Sementara itu Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung irit bicara saat dikonfirmasi terkait adanya klaim lokasi wisata Buntu Sarira.
"Saya rasa janganmi dulu, itu tidak masalah, kalian tenang saja dulu, tidak perlu dipermasalahkan, cukup kita lihat manfaatnya saja", singkat Theofilus Allorerung.
Penulis : Martinus Rettang
Editor : Natha