Home Peristiwa Marak Eksekusi Rumah Adat Toraja, Politisi Gerindra, Firmina Tallulembang Angkat Bicara

Marak Eksekusi Rumah Adat Toraja, Politisi Gerindra, Firmina Tallulembang Angkat Bicara

REPLIKNEWS MAKASSAR – Maraknya eksekusi atau penggusuran rumah adat Toraja (tongkonan) kembali menuai sorotan publik. Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Gerindra, Firmina Tallulembang, menegaskan penolakannya terhadap praktik tersebut karena dinilai mencederai nilai budaya sekaligus meresahkan masyarakat adat.

Firmina menekankan bahwa tongkonan tidak bisa dipandang sekadar bangunan fisik. Lebih dari itu, tongkonan adalah simbol identitas, persatuan, serta warisan leluhur yang melekat kuat dalam kehidupan masyarakat Toraja.

"Tongkonan adalah pusat kehidupan orang Toraja, tempat berkumpul keluarga besar, sekaligus simbol adat dan budaya. Eksekusi yang dilakukan tanpa solusi kultural jelas melukai perasaan masyarakat Toraja," ujar Firmina, Minggu (28/9/2025).

Ia mengingatkan agar aparat maupun pemangku kebijakan tidak hanya melihat persoalan dari sisi hukum positif, melainkan juga menimbang aspek sosial, kultural, dan kemanusiaan.

"Kami mendesak agar pemerintah bersama lembaga hukum mencari jalan keluar yang bijaksana. Jangan sampai tindakan eksekusi ini menimbulkan konflik horizontal dan merusak tatanan adat yang sudah turun-temurun," tegasnya.

Politisi Gerindra itu juga mendorong pemerintah daerah maupun pusat untuk lebih serius melindungi situs-situs budaya Toraja, termasuk tongkonan, yang sudah diakui sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional.

Menurut Firmina, persoalan serupa sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme mediasi adat atau kebijakan perlindungan budaya, bukan dengan tindakan represif yang meruntuhkan simbol kultural Toraja.

"Tongkonan adalah warisan leluhur. Kalau diruntuhkan begitu saja, maka hilanglah jati diri orang Toraja. Ini bukan sekadar soal bangunan, tapi soal marwah dan harga diri masyarakat adat," imbuhnya.

Untuk mencegah kasus serupa terulang, Firmina juga mendorong pemerintah daerah Tana Toraja maupun Toraja Utara segera menyusun payung hukum dan sanksi tegas bagi pihak-pihak yang mencoba melanggar atau mengabaikan nilai adat.

Penulis       : Martinus Rettang
Editor         : Redaksi