Home Nasional Mahkama Agung RI Buka Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM Tingkat Pertama dan Tingkat Banding 2022, Ini Syaratnya !

Mahkama Agung RI Buka Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM Tingkat Pertama dan Tingkat Banding 2022, Ini Syaratnya !

REPLIKNEWS, JAKARTA - Mahkama Agung (MA) RI kembali membuka seleksi calon Ad Hoc Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Tingkat Pertama dan Tingkat Banding 2022.

MA RI tengah Melakukan persiapan kelembagaan pengadilan HAM yang dalam waktu dekat akan memeriksa dan mengadili perkara dugaan pelanggaran HAM berat di kabupaten Paniai, Provinsi Papua Barat.

Hal itu disampaikan langsung kepala bagian hukum dan hubungan masyarakat MA RI Dr. Sobandi, S.H.,M.H dalam siaran pers, Senin 20/06/2022.

Pada tanggal 15 Juni 2022, Berkas perkara paniai telah dilimpahkan oleh Tim Penuntut Umum Kejaksaan Republik Indonesia kepada Pengadilan Negeri Makassar, dan PN Makassar telah meregister perkara tersebut dengan nomor 1/Pid.Sus-HAM/2022/PN Mks.

Sesuai amanat UU Pengadilan HAM No.6 Tahun 2000 pemeriksaan perkara pelanggaran HAM berat dilakukan oleh Manjelis Hakim Pengadilan HAM yang berjumlah lima(5) orang yakni (2) dua orang Hakim pada Pengadilan HAM yang bersangkutan dan 3 (tiga) orang hakim Ad Hoc.

Untuk mendapatkan kandidat-kandidat terbaik yang akan ditunjuk sebagai Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM Mahkama Agung Republik Indonesia  tengah melakukan proses rekrutment secara transparan, cepat dan akuntabel.

MA RI membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia
terbaik untuk mengabdikan diri sebagai Hakim Ad Hoc Pengadilan Hak Asasi Manusia pada
Tingkat Pertama dan Tingkat Banding dengan kompetensi dan persyaratan sebagai berikut:

Kompetensi :
1. Memiliki pengetahuan dan pengalaman bidang hukum (yang dimaksud dengan “keahlian di
bidang hukum” adalah antara lain sarjana syariah atau sarjana lulusan Perguruan Tinggi Ilmu
Kepolisian).
2. Memiliki pengetahuan dan kepedulian di bidang hak asasi manusia (HAM).
3. Memiliki pengetahuan di bidang pelanggaran HAM berat atau tindak pidana internasional,
khususnya kejahatan terhadap kemanusiaan.

Adapun Persyaratan yang diperluhkan atara lain:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Berumur sekurang-kurangnya 45 (empat puluh lima) tahun dan paling tinggi 65 (enam puluh
lima) tahun pada saat mengikuti proses seleksi.
4. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan hasil tes kesehatan dari rumah sakit pemerintah.
5. Profesional, berdedikasi dan berintegritas tinggi.
6. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
7. Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
8. Tidak pernah melakukan tindak pidana yang ditunjukkan melalui Surat Keterangan Catatan
Kepolisian (SKCK) setempat.
9. Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia.
10. Tidak menjadi pengurus dan anggota partai politik.
11. Melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi setelah terpilih sebagai
Hakim Ad Hoc.
12. Bersedia mengikuti pendidikan sebagai Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM
13. Mendapatkan izin tertulis dari atasan langsung/atasan yang berwenang bagi pelamar yang
berstatus Aparatur Sipil Negara.
14. Bersedia mengganti biaya seleksi dan pendidikan apabila mengundurkan diri sebagai Hakim Ad Hoc sebesar nilai yang ditetapkan oleh panitia/MahkamanAgung.

Persyaratan Administrasi:
1. Surat lamaran untuk menjadi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hak Asasi Manusia ditujukan.
kepada Ketua Mahkamah Agung RI dan ditandatangani oleh pelamar;
2. Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas kertas bermeterai Rp10.000,00 dan memuat pernyataan:
a. Tidak menjadi pengurus dan anggota salah satu partai politik;
b. Bersedia mengganti biaya seleksi dan pendidikan apabila mengundurkan diri sebagai
Hakim Ad Hoc sebesar nilai yang ditetapkan oleh Panitia atau Mahkamah Agung RI, dan.
c. Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia sebagai Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM setelah dinyatakan lulus.

3. Surat izin tertulis dari atasan langsung/atasan yang berwenang bagi pelamar yang berstatus
Aparatur Sipil Negara;
4. Daftar Riwayat Hidup dan Pekerjaan yang memperlihatkan pengalaman selama 15 (lima
belas) tahun di bidang hukum;
5. Pas Foto terbaru ukuran 4x6 berwarna dengan latar belakang merah;
6. Scan/Fotokopi ijazah sarjana di bidang hukum; dan
7. Scan/Fotokopi KTP.
8. Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah.
9. SKCK dari Kepolisian setempat.
Persyaratan Administrasi dalam nomor 8 dan 9, dapat disusulkan sampai dengan sebelum
dilaksanakannya profile assessment dan wawancara.

Jika anda berminat silahkn ikuti Tata Cara Pendaftaran melalui link berikut:
1. Format Persyaratan Administrasi dalam nomor 2, 3 dan 4 dapat diunduh di tautan
https://bit.ly/seleksiadministrasipengadilanham mulai dengan tanggal 20 Juni 2022.
2. Pendaftaran dilakukan melalui tautan https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/hakimadhoc/
yang dapat diakses mulai 21 Juni 2022 jam 12.00 WIB sampai dengan 27 Juni 2022 jam 23.59
WIB.
3. Seluruh persyaratan administrasi untuk pendaftaran diunggah melalui tautan
https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/hakimadhoc/.
4. Pengumuman kelulusan
seleksi administrasi
dapat dilihat pada
laman
www.mahkamahagung.go.id dan Instagram @humasmahkamahagung, pada tanggal 30 Juni
2022.
5. Tahapan, mekanisme, waktu dan tempat penyelenggaraan seleksi tertulis, profile assessment
dan wawancara akan diinformasikan kemudian. (*)

Penulis        : Marthin
Editor          : Iga