REPLIKNEWS, PANGKEP – Dalam Rapat dengan komisi 3 DPRD Rabu (15/01/2025) bertempat di ruang rapat DPRD kabupaten Pangkep, yang di hadiri oleh jajaran komisi 3 DPRD serta dinas lingkungan hidup kabupaten Pangkep.
Kepala dinas lingkungan hidup Akbar menyampaikan beberapa kendalanya dalam menangani terkait permasalahan sampah salah satu nya terkait dengan banyaknya keluhan Masya terkait tumpukan sampah di kabupaten Pangkep.
"Semua permasalahan tidak bisa selesai tanpa adanya anggaran, dan persoalan sampah ini adalah Urgen yang bukan saja tugas DLH tapi tugas semua stake Holder” Ujar Akbar.
Lanjutnya, menjelaskan terkait dengan masalah Anggaran tahun 2025 Dlh kabupaten Pangkep untuk tahun ini memiliki anggaran 10,4 M berbanding jauh dengan tahun kemarin yaitu 14 m dengan capaian kinerja di bawah standar yaitu 40 persen keberhasilan.
"Tahun 2024 aspek kinerja kami itu tidak memenuhi Terget 50 persen cuma menyentuh 40 persen dengan anggaran 14 m dan untuk tahun ini kami maksimalkan dengan Anggara yang ada dan solusinya yang di hasilkan dalam rapat hari ini " Ungkapnya dalam Rapat dengan DPRD kabupaten Pangkep
Sementara itu Anggota komisi 3 DPRD kabupaten Fadlan, masalah sampah di sejumlah wilayah di Pangkep terus menjadi perhatian serius karena belum ada solusi yang efektif dari pihak terkait. Ia pun meminta DLH untuk lebih serius dan responsif dalam menangani persoalan tersebut.
"Dengan tegas saya sampaikan kepada DLH Kabupaten Pangkep untuk mengkaji ulang penetapan pembuangan sampah sementara (TPS). Penetapan ini harus memperhatikan semua aspek, khususnya kenyamanan masyarakat dan tata kelola yang lebih baik," ujar Fadlan.
Lanjut Fadlan menegaskan miris melihat keberadaan tempat pembuangan sampah sementara (TPS) yang berada di pusat kabupaten Pangkep. Menurutnya, kondisi ini sangat mengganggu aktivitas masyarakat karena aroma tak sedap dan merusak estetika kabupaten.
"Menempatkan TPS di tengah pusat aktivitas masyarakat jelas bukan langkah tepat. Wajar saja jika masyarakat merasa terganggu," tegas Fadlan.
Penulis : Wihandi
Editor : Redaksi