REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Ketua DPRD Kabupaten Tana Toraja, Kendek Rante, memberikan peringatan tegas kepada para kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah. Ia menekankan agar mereka tidak menggunakan material ilegal dalam setiap kegiatan proyek, baik yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Jadi saya sampaikan bahwa para rekanan kontraktor yang mengerjakan pekerjaan proyek baik yang bersumber dari dana APBN maupun APBD agar tidak menggunakan material ilegal," ujarnya.
Kendek Rante menjelaskan bahwa salah satu material yang dianggap ilegal adalah batu gunung yang didapat dari penambangan tanpa izin. Penggunaan material semacam ini merupakan pelanggaran serius.
"Jangan sampai ada yang menggunakan material batu gunung yang tidak punya izin karena ini adalah salah satu syarat dalam mengikuti proses lelang (tender). Itu masuk syarat, kalau ada yang menggunakan material yang tidak punya izin, itu artinya mereka melanggar, dan akan kami awasi ketat di lapangan," kata politisi Partai Golkar tersebut.
Kendek Rante menambahkan bahwa jika ditemukan adanya pelanggaran, DPRD tidak akan segan memanggil dinas terkait untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Selain itu, ia juga menyoroti maraknya tambang galian C ilegal di Tana Toraja. "Ini kan tambang galian C yang tidak punya izin sudah mulai ada yang beroperasi. Besar harapan kita agar tambang-tambang yang tidak punya izin itu ditertibkan oleh dinas yang terkait," tegasnya.
Editor : Redaksi