REPLIKNEWS, PANGKEP – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pangkep kembali menyoroti lambannya proses hukum terkait dugaan praktik ilegal fishing di perairan Pulau Doang-Doangan Lompo. HMI meminta aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dan menetapkan tersangka guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Ketua Umum HMI Cabang Pangkep, Muhammad Fadli, menyampaikan kekhawatirannya bahwa penanganan kasus ini terkesan berjalan lambat, sehingga menimbulkan spekulasi di masyarakat.
"Kami tidak ingin kasus ini hanya menjadi wacana tanpa kepastian. Jika pihak kepolisian memang sudah memiliki calon tersangka, maka sebaiknya segera diumumkan agar tidak muncul dugaan adanya intervensi atau permainan di balik layar," tegasnya pada REPLIKNEWS
Dugaan Kuat: Video Interogasi Warga, Alat Bius, dan Ikan yang Terpapar
HMI mengungkapkan bahwa mereka mengantongi bukti berupa video yang diduga menunjukkan praktik ilegal fishing. Dalam rekaman yang beredar, terlihat seseorang yang sedang diinterogasi oleh warga, diduga pelaku, yang tampak membawa alat bius ikan serta seekor ikan yang diduga telah terkena dampak dari bahan kimia tersebut.
"Dalam video tersebut, orang yang diinterogasi mengakui bahwa mereka menggunakan cairan tertentu untuk melumpuhkan ikan di laut. Selain itu, terlihat pula alat yang diduga digunakan serta seekor ikan yang mati akibat zat tersebut," ungkap Fadli.
HMI menilai bukti ini cukup kuat untuk mendorong proses hukum lebih cepat. Mereka meminta kepolisian tidak berlama-lama dalam mengusut kasus ini agar tidak muncul dugaan bahwa ada pihak tertentu yang ingin melindungi para pelaku.
Polisi Klaim Sudah Kantongi Calon Tersangka, tapi Belum Ada Tindakan
Sebelumnya, pihak Polsek Kalmas mengungkapkan bahwa mereka telah mengantongi calon tersangka dalam kasus ini. Namun, hingga kini, belum ada penetapan resmi dengan alasan masih mempertimbangkan aspek hukum yang lebih luas.
"Kami sudah memiliki calon tersangka, tetapi kami harus memastikan semua aspek hukum terpenuhi sebelum diumumkan ke publik. Ini penting agar proses hukum tidak cacat prosedur," ujar salah satu perwakilan kepolisian dalam audiensi dengan HMI.
Namun, pernyataan ini justru menimbulkan kecurigaan dari HMI. Mereka menilai bahwa keterlambatan dalam mengumumkan tersangka bisa membuka dugaan adanya intervensi dari pihak tertentu yang ingin kasus ini tidak diusut lebih jauh.
"Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan, maka kami akan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk desakan terhadap aparat penegak hukum," tegas Fadli.
Hingga saat ini, Kapolres Pangkep belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan terbaru dari HMI. Namun, tekanan dari mahasiswa dan masyarakat terus meningkat, dengan harapan kasus ini segera dituntaskan dan tidak berakhir tanpa kepastian hukum.
HMI menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa dugaan praktik ilegal fishing yang merusak ekosistem laut tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan hukum.(Wihandi)
Editor : Redaksi