Home Daerah Janji PLTS, Datangnya Diesel: Warga Pulau Sanane Kena Kejutan Energi Terbarukan

Janji PLTS, Datangnya Diesel: Warga Pulau Sanane Kena Kejutan Energi Terbarukan

Kantor Desa Mattiro Adae

REPLIKNEWS, PANGKEP – Menanggapi pemberitaan sebelumnya mengenai program Super Sun di Pulau Sanane, Kepala Desa Mattiro Adae, Taufik, bersama Camat Tupabbiring memberikan konfirmasi saat di temui di salah satu Cafe Pangkep. Dalam pernyataannya, Kepala Desa menegaskan bahwa penggunaan dana masyarakat untuk program Super Sun merupakan hasil musyawarah desa yang disepakati bersama.

Dana Masyarakat untuk Mesin Pembangkit, Akan Diganti Setelah Pencairan ADD

Menurut Taufik, dana yang dikumpulkan dari masyarakat digunakan untuk membeli mesin pembangkit listrik baru ( mesin disel ) , yang dijadwalkan akan dikirim ke pulau pada hari Kamis dan dimanfaatkan sebelum Lebaran. Ia juga memastikan bahwa dana masyarakat akan digantikan setelah pencairan Alokasi Dana Desa (ADD).

"Kami memahami kekhawatiran warga. Namun, perlu diketahui bahwa keputusan ini diambil melalui musyawarah bersama, dengan tujuan mempercepat penyediaan listrik di wilayah ini," ujar Taufik. Jumat (21/03/2025)

Pihak Desa dan Camat Bungkam soal Biaya Pemasangan

Meskipun memberikan penjelasan terkait penggunaan dana masyarakat, baik pihak desa maupun Camat Tupabbiring enggan menanggapi lebih jauh soal besaran biaya pemasangan Super Sun yang dibebankan kepada warga.

Sebelumnya, besaran biaya yang dipungut dari warga sempat menjadi sorotan, terutama karena tidak adanya dasar resmi yang jelas selain informasi dari pihak rekanan.

Pengerjaan Ditangani oleh Pihak Rekanan

Kepala Desa juga mengungkapkan bahwa proses pemasangan dan pengerjaan Super Sun dikerjakan oleh pihak rekanan, tanpa menyebutkan secara spesifik pihak mana yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek ini.

"Ada pembayaran tambahan kami juga menyediakan untuk biaya pemasangan dan pengangkutan yang di bayar kan untuk pihak vendor jika itu berkaitan dengan program super sun" ujarnya 

Tanggapan ini diharapkan dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat, meskipun masih menyisakan sejumlah pertanyaan, terutama terkait besaran biaya yang dibebankan kepada warga serta mekanisme penggantian dana masyarakat.(Wihandi)

Editor               : Redaksi