REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Pihak kampus Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja potong bantuan KIP 250 mahasiswanya pada tahun 2020 lalu. KIP Mahasiswa dipotong Rp. 600.000 (enam ratus ribu) per Mahasiswa.
Parahnya, KIP yang sudah masuk ke rekining mahasiswa, kemudian dipotong dan ditransfer ke rekening oknum salah satu staf IAKN Toraja inisial Y bukan rekening lembaga.
Hal itu mencuat dan menjadi salah satu tuntutan unjuk rasa mahasiswa IAKN Toraja yang dilaksanakan di depan kantor rektorat IAKN Toraja, Selasa (14/3/20223).
Dalam orasinya, sejumlah mahasiswa mempertanyakan alasan pihak kampus memotong KIP mahasiswa pada saat itu.
Salah satu mahasiswa dihadapan Rektor IAKN Toraja, Dr Joni Tapingku didampingi bebepa pimpinan IAKN Toraja langsung memperlihatkan bukti tranfer uang tersebut ke salah satu oknum staf di IAKN Toraja.
Presiden Mahasiswa (Presma) IAKN Toraja, Marselinus Hera menyebut ada dugaan pungli yang terjadi di IAKN Toraja pada saat itu, sebab tidak tidak memiliki regulasi yang jelas dan bukan rekening lembaga.
"Bisa kita katakan ini dugaan pungli karena bukti yang kita berikan tadi kepada pimpinan itu ada bukti transfer uang (tahun 2020) kepada oknum staff (IAKN Toraja)", kata Marselinus Hera saat ditemui REPLIKNEWS usai unjuk rasa di gelar.
Marselinus menjelaskan, alasan pihak kampus memotong KIP mahasiswa saat itu karena adanya prongam Kita Cinta Papua (KCP) berdasarkan keputusan Kementrian Agama.
"Alasan pimpinan tadi karena dari Kementrian mengeluarkan keputusan soal KCP yang mahasiswa-mahasiswa papua ini dibagi ke semua IAKN-IAKN di Indonesia dan kuota untuk IAKN Toraja saat itu 23 mahasiswa", jelasnya.
"Penjelasan pimpinan terkait anggaran yang dialihkan ke KCP saat itu karena tidak ada anggaran dari kementerian, kemudian Pimpinan memotong bantuan mahasiswa penerima KIP yang ada di Toraja yang berjumlah 250 orang itu, mereka sudah diberikan namun disuruh kirim kembali 600 per mahasiswa ke rekening oknum tadi", lanjut Marselinus menjelaskan didampingi Sandi Rante, Wapresma IAKN Toraja.
Rektor IAKN Toraja, Dr Joni Tapingku saat dikonfirmasi awak media mengatakan pemotongan KIP 250 Mahasiswa pada saat itu digunakan untuk membiayai mahasiswa KCP.
"Dana yang KCP gunakan ini dana yang diambil dari 250 orang ini, memang seharusnya yang mereka terima itu sebesar Rp6.6 Juta tapi untuk membiayai mahasiswa dari Papua ini maka kita ambil Rp600 ribu dari 250 mahasiswa penerima KIP", kata Joni kepada REPLIKNEWS.
Ia juga mengakui tidak memiliki regulasi pemerintah pusat terkait pemotongan KIP. Itu dilakukan berdasarkan kebijakan kampus yang mengacu pada Surat Keputusan (SK) penerima KCP.
"Itu kita jelaskan tadi, memang SK 250 mahasiswa penerima KIP tidak kita keluarkan karena rentang waktunya mepet dengan penerimaan mahasiswa baru. Jadi tidak benar kalau Mahasiswa Papua merasa dipotong bantuannya karena mereka dibantu dari potongan KIP 250 mahasiswa ini", ungkapnya.
Ditanya soal transferan ke oknum Y, Joni Tapingku enggan berkomentar banyak. Ia hanya menjawab singkat "Justru itu kita mau selesaikan, kita mau cari tau", kata Joni Tapingku sembari bergegas berdiri memanggil stafnya.
Penulis : Iga
Editor : Redaksi






