REPLIKNEWS, TORAJA UTARA - Rapat Paripurna DPRD Toraja Utara dalam rangka Penyampaian dan Persetujuan Hak Interpelasi terhadap kebijakan Bupati Yohanis Bassang, 15 Maret 2022 lalu, diskor panjang hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Interpelasi atau hak meminta keterangan terkait beberapa kebijakan Bupati Toraja Utara, yang dinilai berdampak luas pada kalangan masyarakat Toraja Utara itu, diajukan oleh tiga fraksi yakni, fraksi Nasdem, fraksi PDIP, dan fraksi Gerindra.
Ada beberapa poin hak Interpelasi yang disampaikan oleh ketiga fraksi. Sala satu dari fraksi PDIP terkait mutasi terhadap guru, kepala sekolah dengan kategori penggerak yang berdampak luas pada kegiatan pendidikan baik tenaga pendidik maupun para siswa.
Terkait kebijakan Bupati Toraja Utara itu, kini menjadi perbincangan serius dilingkup Toraja Utara, bagaimana tidak akibat mutasi tersebut dunia pendidikan di Toraja Utara mengalami kerugian besar akibat sanksi dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi akibat dari Pelanggaran MoU, Hingga menempuh hak Interpelasi dari DPRD Toraja Utara.
Namun, pengajuan dan persetujuan hak interpelasi itu di diskor panjang, setelah perwakilan fraksi maupun anggota yang mengajukan interpelasi menyampaikan penjelasannya dan mendapat sanggahan.
Tak tinggal diam, Paulus Tangke anggota DPRD, Toraja Utara dari fraksi PDIP yang merupakan salah satu penggagas utama hak Interpelasi Ombas, menyikapi rapat paripurna tersebut ia langsung angkat bicara.
"Secara subtansial penyebabnya saya tidak tahu, tapi mestinya agenda dan mekanisme pelaksanaan hak interpelasi DPRD Torut harus berjalan terus untuk menghindari berbagai macam intervensi", kata Paulus Tangke Politisi PDI Perjuangan Toraja Utara via ponsel, Jumat (18/3/2022), (dilansir dari berita56).
Ia meyakini dukungan PDIP, Nasdem dan Gerindra sudah cukup memenuhi syarat pengajuan hak interpelasi.
"Hak interpelasi dilakukan oleh DPRD Torut sebagai hak yang wajib dilakukan sebagai social control terhadap kebijakan Bupati yang sudah berdampak luas bagi kehidupan masyarakat Toraja Utara", tegas Paulus Tangke, yang juga merupakan Wakabid Kehormatan Partai DPC PDI Perjuangan Toraja Utara. (*)
Editor : Iga