REPLIKNEWS, MAKASSAR - Hari pertama masuk kerja, PJ Gubernur Sulsel yang baaru disambut puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Selatan yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (20/5/2024).
Massa aksi dalam tuntutannya menolak Prof Zudan sebagai Pj Gubernur Sulsel dan meminta Presiden dan Menteri Dalam Negeri untuk mencopot dari jabatannya.
Pasalnya, mereka menilai Prof Zudan saat menjabat sebagai PJ Gubernur Sulbar menuai banyak persoalan sehingga beredarnya surat DPRD Provinsi Sulbar atas penolakan perpanjangan jabatan Prof Zudan sebagai PJ Gubernur Sulbar.
Dandi selaku kordinator aksi menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap PJ Gubernur Sulsel yang Baru.
"Bentuk penolakan dalam aksi kami terhadap PJ Gubernur yang baru saja dilantik adalah merupakan bentuk kepedulian kami terhadap tatanan pemerintahan Provinsi Sulsel, kami ada keraguan terhadap Prof Zudan pimpin pemerintahan di Sulawesi Selatan," ujar Dandi dalam press releasenya yang diterima REPLIKNEWS.
Menurut Dandi, alasan penolakan terhadap PJ Gubernur Sulsel yang baru yakni jangan sampai nasib pemerintahan Sulsel akan sama dengan Sulbar yang dimana DPRD Prov Sulbar secara terang- terangan dalam surat penolakannya terhadap perpanjangan jabatan PJ Gubernur Sulbar.
"Prof Zudan selama menjabat sebagai PJ Gubernur Sulbar selama masa jabatannya menuai banyak kegaduhan, kami tidak mau hal tersebut terjadi juga di Sulawesi Selatan," terang Dandi.
Selain persoalan copot PJ Gubernur Sulsel yang baru, massa aksi juga menuntut agar DPR segera mengungkap dan menyelesaikan persoalan defisit anggaran Rp 1,5 T di Sulawesi Selatan.
"Persoalan defisit anggaran yang nilainya 1,5 T seperti yang disampaikan Dr. Bahtiar pada saat menjabat sebagai PJ Gubernur Sulsel juga perlu diusut oleh DPRD Sulsel. Kami berjanji akan kembali melakukan aksi susulan dan meminta Pemprov dan DPRD Sulsel mengungkap kembali persoalan defisit anggaran tersebut," pungkas Dandi.
Penulis : Martinus Rettang
Editor : Redaksi