REPLIKNEWS, PANGKEP – Gerakan Pemerhati Daerah (GPD) Menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan kantor Kejaksaan negri Pangkep Jln. Poros Makassar Pare Pare, dengan puluhan massa aksi mengakibatkan kemacetan dan diwarnai pembakaran ban. Rabu (24/10/2024)
Dalam Unras tersebut demonstran terlihat menyikapi pembangunan Jam Kota yang diketahui di bangun di samping Rumah Jabatan Bupati Pangkep. Dengan kisaran Anggaran Rp. 2.300.000.000.00 yang diduga dikerjakan oleh CV. HARDI UTAMA
Ketua GPD A. Wirawan menegaskan dalam orasinya bahwa pembangunan Jam Kota yang menelan Anggaran Rp. 2.300.000.000.00 diduga tidak relavan karna masih banyak infrastruktur yang lebih penting untuk dibangun dan juga penggunaan anggaran tersebut perlu diawasi lebih ketat.
"kami meminta kepada kejaksaan untuk terus mengawasi dan memeriksa pekerjaan ini karna ada banyak dugaan dugaan yang tidak sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya
Ditambah lagi adanya beberapa indikasi peraktek permainan istilah "fih" dalam lingkup dinas PU dengan para oknum kontraktor, tentu saja ini dugaan bisa saja berujung pada kerugian negara karna terindikasi tidak ada dalam RAB dalam paket pekerjaan pembangunan.
Demonstrasi yang kami lakukan ini merupakan upaya untuk menepis dugaan tindak pidana Korupsi dalam daerah kabupaten Pangkajene dan Kepulauan serta aksi ini merupakan prakondisi dan perdana, unjuk rasa ini akan terus kami lakukan sampai penegak hukum buka mata terkait tuntutan kami
Berikut tuntutan aksi GPD.
1. Meminta Pihak Kejaksaan Untuk Memeriksa Pembangunan Jam Kota Kab. Pangkep
2. Meminta Pj. Bupati Pangkep untuk Mencopot Kadis Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Kab. Pangkep
3. Peminta Kejaksaan Pangkep Untuk Memeriksa Kadis PU dan PPK disemua Paket Yang ada dalam Dinas PU.(**)
Editor : Redaksi