Home Daerah DPRD Pangkep Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan KUA-PPAS Tahun 2025

DPRD Pangkep Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan KUA-PPAS Tahun 2025

REPLIKNEWS, PANGKEP - DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar rapat paripurna pada Jumat (19/07/2024) sore untuk menandatangani persetujuan bersama Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Sidang ini dipimpin oleh Ketua DPRD Pangkep, H. Abd. Haris Gani dari Partai Nasdem, dan diadakan di Ruang Sidang A Gedung DPRD Kabupaten Pangkep.

Rapat ini dihadiri oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), Wakil Ketua DPRD, serta 24 dari 34 anggota DPRD Pangkep. Hadir pula Sekretaris DPRD Pangkep Jufri Baso, Sekretaris Daerah Hj. Suriani, para pejabat daerah, para Camat, dan undangan lainnya.

Dalam rapat, Ir. Alfian Muis dari Partai Golkar membacakan laporan hasil pembahasan KUA-PPAS 2025. Laporan tersebut mencakup penambahan target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,5 miliar dari sektor pajak daerah dan rasionalisasi APBD dengan memprioritaskan belanja pendidikan, kesehatan, dan dana desa.

Alfian Muis juga menyampaikan saran dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah lebih proaktif dalam pembahasan anggaran serta memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran.

"Perlunya transparansi dan akuntabilitas anggaran menjadi instrumen evaluasi pencapaian kinerja dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam mensejahterakan rakyat, sehingga APBD dapat menjadikan informasi yang jelas tentang tujuan usaha bermanfaat yang diperoleh masyarakat dalam suatu kegiatan," Tutupnya.

Dalam sambutannya, Bupati MYL mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas saran dan masukan yang konstruktif. Ia berharap penyusunan APBD 2025 dapat optimal sehingga kepentingan rakyat terlayani maksimal. Bupati MYL juga berharap nota kesepakatan KUA-PPAS 2025 dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi rakyat Pangkep.

"Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, diharapkan proses penyusunan APBD 2025 dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga program-program pembangunan dapat segera direalisasikan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pangkep," Pungkasnya.

Penulis         : Wihandi
Editor           : Wahyu