REPLIKNEWS, TANA TORAJA – Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, berinisial AL, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan denda yang diterapkan oleh pimpinan kampus, khususnya Rektor UKI Toraja.
Kebijakan denda keterlambatan pembayaran uang SKS dan pandaftaran ulang yang telah berlangsung selama dua tahun terakhir menjadi isu panas di internal kampus dan hingga kini belum menemukan titik terang.
Menurut AL, Rektor UKI Toraja dalam berbagai pertemuan berulang kali menjanjikan penghapusan denda tersebut setelah 17 aplikasi yang terintegrasi diterapkan. Namun, hingga saat ini, implementasi aplikasi tersebut tidak kunjung terealisasi, sehingga janji tersebut terkesan sebatas alasan tanpa tindakan nyata.
"Denda ini bukan hanya memberatkan mahasiswa, tetapi juga orang tua mahasiswa, yang mayoritas berasal dari kalangan ekonomi rendah. Ironisnya, hingga kini tidak ada transparansi terkait untuk apa denda tersebut digunakan," tegas AL kepada REPLIKNEWS, Selasa (10/12/2024).
Lebih lanjut, AL menyatakan bahwa kebijakan ini menimbulkan kecurigaan bahwa denda tersebut hanyalah kedok untuk melakukan pungutan liar (pungli) di internal kampus.
Ia menilai, kampus yang idealnya menjadi laboratorium peradaban justru beralih menjadi tempat praktik yang jauh dari nilai-nilai akademik.
Mahasiswa lainnya juga mengeluhkan kurangnya kejelasan dan komunikasi dari pihak kampus terkait kebijakan tersebut. Mereka mendesak agar transparansi dan akuntabilitas segera diwujudkan demi menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik.
Desakan untuk segera menghapus kebijakan denda ini terus bergema di kalangan mahasiswa, dengan harapan kampus dapat kembali menjadi ruang yang mendukung perkembangan intelektual dan moral para mahasiswanya.
Penulis : Dirga Y. Tandi/*
Editor : Redaksi