REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Ribuan tenaga kontrak daerah (TKD) kabupaten Tana Toraja mengeluh soal nasib mereka yang saat ini statusnya dirumahkan tanpa ada SK resmi dari pemerintah Daerah Tana Toraja.
Pasalnya alokasi anggaran untuk bidang tersebut belum ditetapkan hingga saat ini, sehingga menjadi pertanyaan soal sikap bupati Tana Toraja dalam menentukan nasib TKD yang sudah mengabdi selama belasan tahun.
Hal tersebut sontak menuai kritikan keras dari organisasi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Toraja.
Naftali Pappang selaku presidium gerakan kemasyarakatan PMKRI cabang Toraja setelah melakukan wawancara dengan beberapa tenaga TKD yang saat ini dirumahkan, Ia menegaskan bahwa hal ini merupakan bentuk kegagalan pemerintah kabupaten Tana Toraja yang saat ini di pimpin oleh Teofilus Allo Rerung. Dengan demikian pihaknya mendesak Bupati Tana Toraja untuk memikirkan solusi mengenai persoalan tersebut.
"Saya setelah bertemu dengan beberapa TKD yang saat ini dirumahkan salah satunya mengatakan bahwa mereka sangat kecewa dengan sikap Bupati yang tidak memikirkan nasib masyarakatnya yang bahkan diantara mereka sudah mengabdi selama belasan tahun," tutur Naftali Pappang.
PMKRI Cabang Toraja menilai Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung gagal dalam mengambil kebijakan didaerahnya sendiri, bahkan dianggap tidak mempedulikan nasib masayarakat khususnya TKD yang sudah mengabdi selama belasan tahun.
"Sehingga hal ini merupakan bentuk kegagalan Bupati Tana Toraja dalam mengambil kebijakan didaerahnya, maka dari itu kami mendesak bupati Tana Toraja untuk secepatnya menyelesaikan persoalan ini. Jangan dibiarkan berlarut-larut," tutur Naftali Pappang kepada REPLIKNEWS, Senin (28/8/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Demianus selaku ketua presidium PMKRI Cabang Toraja mengungkapkan dengan adanya persoalan tersebut, PMKRI Cabang Toraja menuntut pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan sesuai dengan kondisi daerah. Karena hal tersebut merupakan kebijakan yang dikeluarkan dari pusat yang nantinya diharapkan mampu dijabarkan di setiap daerah.
"Namun melihat situasi di ruang lingkup pemerintah kabupaten Tana Toraja dampak dari kebijakan ini akan sangat berimbas bila tidak diputuskan dengan baik, dengan melihat jumlah TKD yang ada di kabupaten Tana Toraja yang sangat banyak maka perlu dipertimbangkan bagaimana dengan nasib mereka yang sudah mengabdi namun tidak diberikan kepastian," tegas Demianus.
"Pemerintah daerah punya kewenangan untuk memutuskan setiap kebijakan yang menyangkut dengan kepentingan masyarakatnya, termasuk nasib ribuan Tenaga Kontrak Daerah yang belum juga mendapatkan SK sampai sekarang," tutup Demianus.
Penulis : Martinus Rettang
Editor : Redaksi