Home Hukum dan Kriminal Curi Dua Kerbau di Bonggakaradeng, MB Diringkus Polisi

Curi Dua Kerbau di Bonggakaradeng, MB Diringkus Polisi

REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Seroang pria terduga pelaku pencurian kerbau di Kelurahan Ratte Buttu, Kecamatan Bonggakaradeng, diringkus polisi. 

Terduga inisial MB (56) diringkus personil Satuan Reskrim Polres Tana Toraja di rumah kediamannya di Kelurahan Ratte Buttu Kecamatan Bonggakaradeng, pada 15 April 2025 lalu.

Pengungkapan tersebut bermula atas aduan 2 (dua) orang korban di Polres Tana Toraja yang kehilangan kerbaunya di tempat yang sama pada 15 April 2025.

Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan, Jumat (25/04/25) kepada media membenarkan pihaknya telah pengungkap seorang terduga pencurian 2 ekor kerbau.

"Kerja keras personil kami, dengan serangkaian penyelidikan berhasil mengungkap seorang terduga pelaku dan saat ini telah menjalani proses penyidikan oleh satuan reskrim," ungkap Kapolres.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja Iptu Arlin Allolayuk menyampaikan kini terduga pelaku telah ditahan di Polres Tana Toraja sejak 16 April 2025 yang lalu.

"Dihadapan penyidik terduga pelaku telah mengakui perbuatannya melakukan pencurian 2 ekor kerbau dengan pemilik masing-masing YB dan MB di lokasi yang sama," ujarnya.

Atas perbuataanya terduga pelaku dipersangkakan pasal 363 Ayat (1) Ke-1e KUHPidana Tindak Pidana pencurian dengan ancaman hukum 7 (tujuh) tahun penjara.

Penulis        : Dirga Y. Tandi/Rls
Editor          : Redaksi