REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Keluarga besar Aliansi BEM Nusantara khususnya Pulau Sulawesi mendapatkan kabar buruk, pasalnya salah satu pimpinan daerah Daerah Aliansi BEM Nusantara Sulawesi Selatan di tangkap dan diamankan polisi saat aksi demontrasi penolakan UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Kota Palopo bersama Mahasiswa lainnya yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Negara Kota Palopo, pada tanggal 10 April 2023 lalu.
Dalam rilis yang diterima redaksi REPLIKNEWS Koordinator daerah aliansi BEM Nusantara Sulawesi Selatan yakni Mahliga Nurlang yang juga merupakan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Cokroaminoto Palopo tersebut di tangkap bersama 25 mahasiswa lainnya yang beberapa di antaranya mendapatkan tindakan refresif saat pengamanan dan mendapatkan perkataan yang tak sepantasnya dari aparat kepolisian.
Menyikapi informasi itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) IAKN Toraja mengecam tindakan represif serta penangkapan terhadap mahasiswa pada aksi penolakan Undang-Undang cipta kerja di kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Marselinus Hera, Ketua BEM IAKN Toraja mengecam keras tindakan represif tersebut. Sebab, telah melenceng dari nilai-nilai Presisi Polri dan pengamanan yang seharusnya berjalan secara humanis.
"Kabar buruk ini hadir beberapa waktu lalu dan membuat seluruh BEM/DEMA yang tergabung dalam Aliansi BEM Nusantara Sulsel mengecam keras tindakan represif tersebut, termasuk kami dari BEM IAKN Toraja", kata Marselinus kepada REPLIKNEWS didampingi Sandi Rante, Wakil Presiden Mahasiswa IAKN Toraja, Senin (17/4/2023).
Marselinus mendesak Kapolres Kota Palopo untuk segera mengevakuasi dan menindaklanjuti tindakan personil tersebut yang telah melanggar aturan yang ada.
"Kami mendesak kepada bapak Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nafsikin untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap anggota personil kepolisian yang telah melenceng dari aturan pengamanan yang berlaku", tegas Marselinus Hera.
Editor : Iga