Home Daerah Belum Punya Kebijakan Pro Rakyat, HMI Cabang Enrekang Soroti Kinerja Bupati dan Wakil Bupati

Belum Punya Kebijakan Pro Rakyat, HMI Cabang Enrekang Soroti Kinerja Bupati dan Wakil Bupati

REPLIKNEWS, ENREKANG - "Enrekang sejahtera" sebagai Visi pasangan Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang La Tinro saat mencalon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Enrekang menjadi angin segar bagi warga masyarakat kabupaten Enrekang.

Tetapi dalam perjalanan kepemimpin Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang La Tinro, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Enrekang melihat belum ada kebijakan yang secara signifikan mengarah kepada kesejahteraan.

Menjelang 100 hari kerja, bapak Bupati dan wakilnya seharusnya sudah membuat kebijakan demi mewujudkan cita-cita mulia yang tercantum dalam visi misinya. Akan tetapi, mungkin masih terlalu dini untuk mengharapkan dalam 100 hari kerja mereka mampu berbuat dan merealisasikan beberapa program program yang telah dicanangkan saat kampanye.

"Namun ada beberapa hal yang tentu patut menjadi perhatian kita bersama mengingat kondisi kabupaten Enrekang mengalami banyak permasalahan di berbagai sektor. Maka dari itu kami berharap bapak Bupati dan Wakil Bupati segera mengambil langkah-langkah yang strategis untuk mnyelesaikannya," ujar ketua HMI Cabang Enrekang, Mammu kepada REPLIKNEWS, Senin (12/5/2025).

Menurut Mammu, salah satu persoalan yang menjadi sorotan HMI Cabang Enrekang adalah beredarnya isu dimana gaji aparat desa yang menunggak selama 3 bulan pada tahun 2024 dan adanya pembayaran pekerjaan bagi pihak ke 3 pada tahun 2024 yang juga belum terbayarkan sampai saat ini.

Hal seperti ini kata dia, mesti mendapat perhatian dari pemerintah kabupaten untuk di carikan solusinya. Apalagi terkait utang kepada pihak ke 3 jelas dananya ada dan sudah di transfer dari pusat tapi tidak sampai ke yang bersangkutan.

Belum lagi mengenai bencana alam yang kerap kali terjadi seperti banjir dan tanah longsor. Hal tersebut tentu sangat mengancam ruang hidup masyarakat dikarenakan permukiman dan perkebunan mereka mengalami kerusakan akibat bencana tersebut.

Mammu berharap Pemerintah Kabupaten Enrekang seharusnya aktif melakukan mitigasi terhadap daerah yang rentan terjadi bencana apalagi setiap kali musim hujan datang, bencana longsor dan banjir selalu terjadi.

Beberapa hutan lindung di kabupaten Enrekang juga sudah dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan. Padahal, pohon-pohon yang ada di hutan itu sangat berefek untuk menyerap air dan menahan terjadinya longsor. Hal inilah yang mungkin salah satu pemicu sehingga bencana alam sudah tidak lagi terhindarkan.

"Jika hal ini tidak ditangani secepatnya maka akan berakibat fatal dikemudian hari bahkan bisa berdampak buruk pada kelangsungan hidup masyarakat," ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga menyoroti terkait masalah P3K, dimana ada 589 orang yang kontraknya hanya 1 tahun sementara SK mereka telah berakhir pada tanggal 28 februari 2025.

"Kini status mereka belum jelas apakah di perpanjang atau tidak, mereka semua butuh kejelasan. Namun di tengah masalah terkait kontrak yang berakhir, Pemerintah Kabupaten Enrekang justru telah menjadwalkan lagi seleksi penerimaan PPPK pada tanggal 17 dan 18 mei 2025. Pemerintah sebaiknya menyelesaikan dahulu permasalahan sebelum mengambil langkah agar tidak menimbulkan masalah yang baru," tegas Mammu.

Ditambahkan Mammu, bahwa kasus di atas hanya sebagian kecil dari kondisi yang ada. Sehingga hal ini tidak bisa dibiarkan dan perlu untuk ditindaklanjuti.

"Saya kira solusi dan kebijakan telah disampaikan oleh Bupati dan Wakil Bupati pada saat kampanye kemarin, sehingga sisa perlu untuk direalisasikan kepada masyarakat. Kami sangat berharap agar pemerintah segera memberikan arah kebijakannya secara kongkret, mau di bawah kemana Kabupaten Enrekang 5 tahun kedepan," pungkas Mammu.

Penulis     : Martinus Rettang
Editor       : Redaksi