REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tana Toraja menggelar Sosialisasi Pengelolaan Zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini diharadiri Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg, Sekretaris Daerah Rudhy Andi Lolo, Ketua Baznas Provinsi Sulawesi Selatan Khidri Alwi, Wakil Ketua IV Baznas Sulsel Abd. Asis Bennu, ASN lingkup Tana Toraja serta tamu undangan lainnya.
Bupati Zadrak Tombeh menyampaikan apresiasi atas inisiatif Baznas Tana Toraja yang menggandeng pemerintah daerah dalam menyukseskan program zakat profesi ASN.
"Zakat adalah bagian dari tanggung jawab sosial dan spiritual kita. Melalui zakat, kita tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi langsung dalam pembangunan sosial di Tana Toraja," ujar Bupati Zadrak.
Hal senada disampaikan, Sekretaris Daerah Tana Toraja Rudhy Andi Lolo dalam sambutannya mengapresiasi langkah Baznas Tana Toraja yang aktif mensosialisasikan pengelolaan zakat kepada ASN.
"Melalui sosialisasi ini, semoga ASN semakin paham pentingnya menunaikan zakat melalui Baznas agar penyalurannya lebih tepat sasaran. Karena Baznas mengetahui kondisi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Ini adalah langkah bersama untuk menekan angka kemiskinan di Tana Toraja," ujar Rudhy.
Ketua Baznas Tana Toraja sekaligus Ketua Panitia, Aminuddin, dalam laporannya menjelaskan bahwa sumber dana Baznas berasal dari siapa pun selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Aminuddin juga memaparkan sejumlah bantuan dari Baznas Pusat dan Kementerian Agama RI, antara lain, Beras sebanyak 200 karung kemasan 5 kilogram dari Jakarta.
Daging kurban dan dam jamaah haji Indonesia yang dikemas di Jakarta dan dikirim ke Tana Toraja sebanyak 1.125 bungkus.
Selain melaporkan bantuan yang diterima, Aminuddin juga menyampaikan beberapa permohonan dukungan kepada pemerintah daerah, antara lain penyediaan kantor permanen, kendaraan dinas, dana operasional, dan tenaga operasional.
Ia berharap Pemkab dapat menempatkan dua pegawai P3K atau PNS di Baznas untuk memperkuat pelaksanaan tugas.
Sosialisasi ini turut membahas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, dengan tema "Penguatan Kelembagaan Zakat untuk Penegakan Hukum Zakat di Indonesia" yang dibawakan oleh Wakıl ketua IV Baznaz Prov Sulsel Azıs Bennu. (*)
Penulis : Dirga Y. Tandi
Editor : Redaksi