Home Nasional APBD Pangkep Menjadi Solusi Kenaikan Harga BBM

APBD Pangkep Menjadi Solusi Kenaikan Harga BBM

Kepolres Pangkep, AKBP Ari Kartika Bhakti, S.IK (tengah) berfose bersama seluruh elemen masyarakat dalam Focus Group Discussion (FGD) terhadap kenaikan harga BBM. Minggu, (4/9/2022)

REPLIKNEWS, PANGKEP -- Pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh Pemerintah Pusat, Polres Pangkep mediasi elemen Mahasiswa, Pemuda dan Buruh di Kabupaten Pangkep melalui kegiatan silaturahmi Focus Group Discussion.

Harga BBM Subsidi jenis Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000/liter. Untuk Subsidi Solar naik dari harga Rp 5.150 menjadi Rp 6.800/liter. Sedangkan untuk BBM Jenis Pertamax dari harga Rp 12.500 menjadi Rp 14.500/liternya.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti, S.IK mengatakan bahwa tugas dari Kepolisian untuk ketertiban masyarakat.

"Semoga saja kami selaku penyelenggara dapat memediasi aspirasinya masyarakat kepada Pemerintah Daerah dan Legislatif terhadap kenaikan BBM ini," tegasnya.

Sementara menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangkep H Sofyan Razak mengatakan bahwa Pemerintah harus punya solusi untuk tuntutan masyarakat terhadap kenaikan BBM

"Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan bantuan yang diturunkan oleh pemerintah pusat, sementara untuk kenaikan BBM ini solusi dari FGD harus menyalurkan APBD sebagai solusi daerah kepada masyarakat Pangkep," katanya. Minggu, (4/9/2022)

Salah seorang peserta dari FGD Polres Pangkep, Danil mengatakan bahwa seharusnya kegiatan ini dilakukan sebelum adanya kenaikan harga BBM.

"Kegiatan ini terlambat dilaksakan, dan seharusnya pihak panitia FGD menghadirkan Dinas Ketenagakerjaan. Karena sangkutan dan aspirasi buruh itu tidak terlepas dari Dinas Ketenagakerjaan," ujarnya Ketua Komisariat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia.

Terpisah, Ketua Umum IPPM Pangkep, Muh Syawal Saputra mengatakan bahwa pemerintah daerah harus jeli melihat polemik kenaikan BBM oleh Pemerintah Pusat, mengingat Pangkep sudah menjadi daerah termiskin di Sulsel.

"Dengan solusi yang ditawarkan untuk APBD yang digelontorkan ke masyarakat itu bisa dan butuh pengawalan dari pihak legislatif. Sehingga masyarakat berhak mendapatkan bantuan dari pusat (BLT) dan daerah," ungkapnya.

 

Penulis            : Ahmad Habibi
Editor              : Wahyu Rifki