Home Daerah AMAN Toraya Gelar Sosialisasi Kesepakatan Batas Wilayah Adat

AMAN Toraya Gelar Sosialisasi Kesepakatan Batas Wilayah Adat

Sosialisasi ini dihadiri beberapa perwakilan wilayah adat yang berbatasan langsung.

REPLIKNEWS, TORAJA - Pengurus Daerah (PD) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya gelar sosialisasi kesepakatan batas wilayah adat di Rumah AMAN Toraya, Kelurahan Sarira, Kecamatan Makale Utara, Senin (22/07/2024). Sosialisasi ini dihadiri beberapa perwakilan wilayah adat yang berbatasan langsung.

Ketua AMAN Toraya Romba’ Marannu Sombolinggi’ menyampaikan beberapa hal mengenai persiapan menuju kesepakatan batas di 8 wilayah adat yang akan dimulai 23 sampai 30 Juli 2024, diantaranya jadwal kunjungan AMAN Toraya ke beberapa wilayah adat yang akan menentukan batas wilayah.

Menurut Romba, dalam kunjungan nantinya penting menghadirkan tokoh-tokoh masyarakat dan tetua adat yang paham wilayah adat di daerahnya, untuk itu ia berpesan tokoh adat perlu dihadirkan. 

"Kenapa kita penting melakukan ini karena mengurus wilayah adat yang sangat banyak mempunyai dinamikanya tersendiri, oleh karena itu penting untuk mengumpulkan pengurus-pengurus masyarakat adat dari lokasi program supaya kita bisa mempersiapkan dengan sebaik mungkin, misalnya kesepakatan batas wilayah adat, tentunya kalau kita bicara kesepakatan wilayah adat, berarti masyarakat adat tersebut akan hadir dengan masyarakat adat yang berbatasan," kata Romba.

"Supaya masayarakat adat pelaksana kegiatan memahami akan apa yang harus dilakukan  kedepan, bagaimana mempersiapkan, kemudian bagaimana memilih perutusan masyarakat adat yang akan hadir dalam kegiatan tersebut, dan yang penting juga supaya mereka memahami apa tujuan program ini supaya hasil yang kita inginkan itu tercapai," sambungnya. 

Ketua AMAN Toraya mengungkap, dalam proses penentuan batas wilayah adat ditemui beberapa kendala antara lain batas pemerintahan yang tidak merujuk pada batas wilayah adat. 

"Ada beberapa wilayah adat belum selesai kesepakatan batasnya karena ada konflik-kanflik lanjang sejak dulu, seperti di wilayah adat Pangala’ tepatnya di Awan, Kurra dan Tapparan, akibat dari batas wilayah pemerintahan yang tidak merujuk pada batas wilayah adat", ungkapnya. 

Sementara, ketua Masyarakat Adat Balepe’ Marthen Kombongkila’ mengapresiasi pertemuan ini, sebab kata dia wadah pertemuan ini sangat penting dalam membicarakan tentang adat dan wilyahnya. 

"Kegiatan seperti ini memang wajar AMAN selalu adakan karena adat sebagai alat dasar dalam bermasyarakat khusunya komunitas adat karena sebagian besar masyarakatnya sudah tidak peduli adat, berbuat semaunya saja, tidak lagi berpedoman pada adat setempat, pertemuan penyegaran seperti ini sangat kita respon karena sangat bagus khusunya dari komunitas adat sehingga adat itu menjadi tradisi berlanjut," kata Marthen.

Penulis       : Dirga Y. Tandi
Editor         : Redaksi