REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Tim Penilai Varietas (TPV) Tanaman Perkebunan dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap dua varietas kopi arabika yang telah dilepas, yakni Kopi Toraya Buntu Santung dan Kopi Toraya Langda, pada Senin, (23/06/2025).
Kunjungan TPV ini difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto L. Paundanan di ruang kerjanya, bersama Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tana Toraja beserta jajaran.
Monev ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan lapangan sebelumnya, yang mencatat kondisi 5 pohon varietas Kopi Toraya Buntu Santung dalam keadaan mati dan meranggas.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pelepasan Varietas Tanaman, varietas yang telah dilepas perlu dievaluasi secara berkala, terutama jika ditemukan indikasi dampak negatif terhadap lingkungan, penyebaran organisme pengganggu tumbuhan, atau potensi risiko lainnya.
Setelah pelaksanaan Monev di lapangan, TPV memberikan catatan bahwa masih terdapat peluang untuk mempertahankan kembali Kopi Toraya Buntu Santung, dengan syarat dilakukan pengembangan dan pembuatan Kebun Induk sebagai sumber benih yang sehat, terpantau, dan memenuhi standar teknis.
Wakil Bupati menyambut baik pelaksanaan Monev ini dan menegaskan pentingnya dukungan lintas sektor untuk memastikan keberlangsungan varietas kopi lokal yang menjadi identitas Tana Toraja.
"Kopi adalah bagian dari jati diri dan ekonomi masyarakat Toraja. Maka, kita harus memastikan varietas yang dilepas tetap sehat dan produktif," ujarnya.
Selama kunjungan yang dijadwalkan berlangsung hingga 25 Juni 2025, TPV bersama dinas terkait akan meninjau langsung kondisi lapangan dan mengumpulkan data teknis sebagai bahan evaluasi lanjutan.(*)
Penulis : Dirga Y. Tandi/Rls
Editor : Redaksi