REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Pemerintah Kabupaten Tana Toraja resmi menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP), ini menjadi kabar baik bagi masyarakat sebagai bentuk pendekatan pelayanan publik bagi masyarakat.
Gedung ini diresmikan secara daring oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Retormasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, Senin (15/6/2026).
Peresmian ditandai dengan penondatanganan prasasti secara virtual dan dilakukan secara serentak bersama tujuh daerah lainnya di indonesia, yakni Kabupaten Indrag ri Hills, Karimun, Bangke Selatan, Paser, Tanah Bumbu, Kotabaru, dan Halmahera Selatan.
Bupati Tana Toraja dr Zadrak Tombeg bersama Wakil Bupati Erianto L. Paundonan, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan sejumiah tamu undangan mengikuti prosesi peresmian tersebut dari Kabupaten Tana Toraja.
Kehad ran Mal Pelayanan Publik menjadi langkah strategis Pemenntah Kabupaten Tana Toraqya dalam meningkatkan kualiitas Pelayanan kepada masyarakat.
Melalui MPP ini, berbagai layanan dari instansi pemmenntah daerah, instansi vertikal, hingga lembaga pendukung lainnya dapat diokses masyarakat dalam satu lokasi.
Dengan konsep pelayanan terpadu satu pintu, masyarakat tidak lagi harus berpindah-pindah kantor untuk mengurus berbagai keperluan administrasi.
Pengurusan dokumen seperti perizinan usaha, administrasi kependudukan, layanan perpajakan, hingga berbagai layanan Publik lainnya kini dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan etisien. (*)
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Petayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tana Toraja, Christianty Mangoting, menyampaikan bahwa meskipun sejumianh saranda pendukung masih terus disempurnakan, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Kami berharap Mal Pelayanan Publik ini benar-benar menjadi solusi bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan yang mudah, cepat, dan berkualitas. Kehadiran MPP merupakan upaya pemernintah untuk memberikan pelayanan yang semakin baik dart woktu ke waktu," ujarnya.
Editor : Redaksi





