Home Daerah Terkait Penangkapan Oknum Wartawan Di Enrekang, Forum Bantuan Hukum Massenrempulu (FBHM) Angkat Bicara

Terkait Penangkapan Oknum Wartawan Di Enrekang, Forum Bantuan Hukum Massenrempulu (FBHM) Angkat Bicara

Hendrianto Jufri, Ketua FBHM

Repliknews.com, Enrekang - Forum Bantuan Hukum Massenrempulu (FBHM) Angkat Bicara Terkait Penangkapan Oknum Wartawan mengenai pemberitaan yang dianggap mencemarkan nama baik Pemda Enrekang.

Hendrianto Jufri Ketua FBHM, menyayangkan adanya penangkapan Wartawan yang juga selaku Pemerhati Massenrempulu (RP) akibat adanya laporan dari Oknum yang diduga kuat dari Kalangan Pemkab Enrekang. 

"Menjadi lucu sebab RP ini selain menyalurkan hak kritisnya terhadap Pemda juga kita liat dari beberapa isu yang ia sampaikan adalah hal-hal yang justru harusnya ditindaklanjuti oleh Penegak Hukum", Katanya.

Lanjutnya, dalam kurun waktu 3 tahun terakhir Polres Enrekang terkesan mandul dalam penanganan kasus Tipikor sebab tidak pernah lagi ada kasus yang berhasil mereka ungkap.

"Pegiat baik dari Mahasiswa, Pemuda hingga Wartawan silih berganti membeberkan sejumlah persoalan ke Publik yang semuanya itu patut diduga ada unsur Tipikornya dan Penegak Hukum seperti Polres serta Kejari Enrekang harus menindakilanjuti isu itu. Kehadiran para pegiat ini kan menjadi berkah untuk APH mengingat mereka diberikan informasi dan petunjuk untuk menindaki suatu kasus, tetapi justru yang membantu ini malah ditindaki dengan cara ditangkap sementara ciutannya seputar isu yang berbau korupsi tidak ditanggapi" ungkap Hendrianto Jufri.

Lanjut Ketua FBHM. "Hak dasar warga negara RI menurut UUD 1945  (pasal 28) asli, yaitu hak hidup, hak berdemokrasi, hak ekonomi, serta hak sosial. kami melihat disini ada yang sedang menggunakan Hak Berdemokrasinya (mengkritik) tetapi justru ditangkap dengan tuduhan ujaran kebencian/pencemaran nama baik. Kritik demi kepentingan umum tidak dapat dikategori sebagai pencemaran nama baik, justru kritik demi kepentingan umum harus dilindungi" Jelasnya.

"jika orang melaporkan keluhan kepentingan umum melalui media sosial, tidak perlu terburu-buru divonis sebagai ujaran kebencian. Jika kritik untuk kepentingan umum, jangan langsung ditindak sebagai ujaran kebencian.

Untuk itu kami dari Forum Bantuan Hukum Masenrempulu (FBHM) menantang bapak Kapolres untuk berlaku adil dan profesional dalam bekerja dengan cara segera juga tindaki setiap isu yang diuangkap oleh para pegiat anti korupsi sebab Polreslah satu pihak yang berwenang untuk mengungkap itu, jangan hanya mereka yang bersuara yang ditindaki. Jika tidak mampu dan tidak berani menindaki isu-isu korupsi di Enrekang maka kami minta dengan hormat kepada bapak Kapolres Untuk mundur saja dari jabatannya. 

Kami juga berharap kepada parah pemimpin jika tidak mau dikritiki maka mundur saja, posisi anda itu memang adalah posisi yang harus dikritiki jangan terlalu alergi dengan kritik lalu dengan arogan melaporkan masyarakat bersuara. Koreksi juga diri dan pemerintahan anda sudah benar atau bagaimana" Tegas Hendrianto Jufri. (*/Dir)