REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Polres Tana Toraja mengadakan Press release pada Kamis (20/01/2022). Press release dibuka langsung oleh Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi, S.IK., M.H, di aula Polres Tana Toraja, Makale, pukul 9.30 WITA.
Kepada awak media, Juara Silalahi, selaku Kapolres Tana Toraja memaparkan kasus sepanjang 2021 hingga Januari 2022.
Dimintai keterangan mengenai kasus peredaran Narkotika di Tana Toraja, Kasat Narkoba, AKP Gerianto Pabuang, S.H melaporkan disepanjang tahun 2021 hingga Januari 2022, Polres Tana Toraja berhasil menangani 10 kasus Narkotika dan menetapkan 13 tersangka.
"Tersangkanya 13, satu perempuan dan 13 laki-laki ", tutur kasat Narkoba Polres Tana Toraja.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu dengan berat 6,35 gram, juga berupa narkotik jenis tembakau sintetis dengan berat 30,33 gram. (Nata)