Home Daerah Soal Lapangan Futsal Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, YBH Kompak Indonesia Sulsel: Jika Tidak ditanggapi Inspektorat, Kita Laporkan di Kejati Gowa

Soal Lapangan Futsal Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, YBH Kompak Indonesia Sulsel: Jika Tidak ditanggapi Inspektorat, Kita Laporkan di Kejati Gowa

REPLIKNEWS, GOWA - Tak main-main YBH Kompak Indonesia Sulsel segera layangkang persuratan kepada Bupati Gowa agar segera meninjaklanjuti soal dugaan Korupsi yang di lakukan Desa Bontobiraeng Selatan, Kecamatan Bontompo. 

Hal ini dibenarkan ketua Investigasi YBH Kompak Indonesia Sulsel Ibrahim. Ia menjelaskan surat yang dilayangkan itu untuk melakukan pemeriksaan khusus kepada Desa Bontobiraeng Selatan kecamatan Bontompo segera untuk tindak lanjuti agar meminimalisir adanya dugaan Korupsi Dana Desa. 

"Kami sudah membuatkan surat untuk segera ditindak lanjuti dari hasil temuan di lapangan ada beberapa item yang menurut kami tidak sesuai dengan peruntukan dari Dana Desa tersebut", jelas Ibrahim. 

Menurut Ibrahim yang akrab disapa Dg. Naba, sudah melakukan pengecekan lapangan dan akan melakukan permintaan kepada inspektorat Gowa untuk melakukan pemeriksaan dan akan melaporkan hal ini juga ke kejaksaan Gowa jika tidak ditanggapi Inspektorat. 

"Jadi kami sudah cek kelapangan langsung dan Faktanya banyak baut dan besi bekas malahan lebih parahnya lagi pinggiran lapangan ada yang retak. Ini pengerjaan jelas asal-asalan dan terkesan ada dugaan penggelembungan anggaran. Kami juga minta pihak inspektorat bertindak cepat untuk melakukan pemeriksaan ulang kembali. Kami akan kawal dan merencanakan melaporkan kasus ini kekejati Gowa atau Kepolres kalau tidak ada kejelasan dari hasil pemeriksaan Inspektorat", ujarnya. 

Ia juga mengharapkan agar pemerintah Kabupaten Gowa khususnya kantor Inspektorat segera meninjau kembali kelapangan untuk melakukan pemeriksaan Secara Khusus karna Dugaan keras anggaran ratusan Juta yang menggunakan Dana Desa itu Sarat dengan Mark up anggaran yang bisa menjadi Boomerang

"Kami harapkan Segera Pihak Inspektorat Gowa untuk melakukan pemeriksaan khusus ke desa Bontobiraeng Selatan kecamatan Bontompo ini agar bisa memanilisir dugaan Korupsi yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa tersebut", harapnya. 

Sementara itu Menurut pihak inspektorat Gowa, Hamdan, membenarkan kalau hasil pemeriksaan itu tidak bisa ditentukan ada temuan atau tidak karena hanya bersifat Reguler. 

"Memang benar kami sudah melakukan pemeriksaan yang bersifat reguler bukan Khusus, siapa bilang tidak ada temuan??  Dan juga belum diketahui apa ada temuan atau tidak. Hasil pemeriksaan tahap pertama ini biasa dilakukan tiap tahun", ucapnya. 

Sambung Hamdan mengutarakan bahwa tidak benar Rencana Anggaran Belanja Desa Bontobiraeng Selatan kecamatan Bontompo itu disimpan di kantor Inspektorat. "Kami sudah Kembalikan itu RAB nya dikantor Desa, kami dari pihak Inspektorat tidak punya hak untuk menyimpan data seperti itu", tegasnya. 

Ia juga menyatakan untuk melakukan pemeriksaan secara khusus harus dilakukan persuratan di Bupati Gowa yang dilakukan oleh pihak masyarakat, LSM atau Ormas.

"Untuk melakukan pemeriksaan Secara Khusus ini kami pihak Inspektorat harus berdasarkan adanya laporan Masyarakat atau melakukan persuratan di Bupati Gowa agar kami turun langsung untuk menindak lanjuti", jelasnya. 

Penulis          : Udhin
Editor            : Iga