Home Daerah RDP Kebakaran TSC di Yogyakarta Hasilkan 5 Poin Rekomendasi, IKAPMAJAYA Harap Segera Diperbaiki

RDP Kebakaran TSC di Yogyakarta Hasilkan 5 Poin Rekomendasi, IKAPMAJAYA Harap Segera Diperbaiki

‎REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Komisi I DPRD Kabupaten Tana Toraja, Pemda Tana Toraja dan perwakilan Ikatan Pelajar Mahasiswa Toraja Yogyakarta (IKAPMAJAYA) respon peristiwa kebakaran gedung Toraja Student Center (TSC) di Yogyakarta. 
‎
‎Hal ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Komisi I DPRD Tana Toraja, Kamis (15/10/2026). Gedung tersebut diketuhui selama ini berfungsi sebagai mess dan pusat kegiatan mahasiswa Toraja di Yogyakarta.

‎RDP ini dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tana Toraja, Medi Sura' Matasak, dihari hadiri Wakil Ketua I, Leonardus Tallupadadang, Sekretaris Daerah Tana Toraja, dr Rudhy Andi Lolo serta anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tana Toraja dan perwakilan IKAPMAJAYA. 
‎
‎Andi Pakan bersama Geraldo Kalalembang hadir sebagai perwakilan IKAPMAJAYA meminta Pemda Tana Toraja segera mengambil langkah perbaikan sehingga TSC bisa digunakan kembali. 
‎
‎Geraldo mengungkapkan bahwa, gedung TSC selama ini menjadi wadah mahasiswa Toraja di Yogyakarta dalam menjalin silaturahmi dan pusat kegiatan dalam pelestarian Budaya Toraja. 
‎
‎"Gedung TSC itu menjadi tempat kami mahasiswa Toraja berkumpul dan disana para mahasiswa aktif berperan memperkenalkan budaya Toraja melalui event-event budaya tahunan," terang Geraldo.
‎
‎Sementara, Angota Komisi I DPRD Tana Toraja, Ikal Paterson menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ikal merekomendasikan agar Pemda Tana Toraja segera melakukan peninjauan dan perbaikan gedung TSC. 
‎
‎Hal senada disampaikan Wakil Ketua I DPRD Tana Toraja, Leonardus Tallupadadang. Ia berharap perbaikan gedung tersebut menjadi prioritas utama. 
‎
‎"Sebaiknya ini menjadi prioritas utama mengingat Yogyakarta adalah kota pelajar dan dapat membantu anak anak kita yang ada disana," ungkapnya.
‎
‎Keprihatinan atas peristiwa tersebut turut disampaikan Sekda Rudhy Andi Lolo. Ia mengungkapkan bahwa TSC terdaftar secara sah sebagai aset Pemda Tana Toraja. 
‎
‎Namun kata dia, pengelolaan dan peruntukannya selama ini belum maksimal sebab keterbatasan regulasi. 
‎
‎"Mari kita pikirkan bersama agar aset ini dapat lebih berdaya guna bagi anak-anak Toraja yang menuntut ilmu di sana," terang Rudhy.
‎
‎RDP tersebut mengahasilkan sejumlah rekomendasi yang dibacakan Ketua Komisi I DPRD Tana Toraja, Medi Sura' Matasak, diantaranya:
‎
1. ‎Direkomendasikan kepada Bupati Tana Toraja untuk membentuk tim investigasi kebutuhan terhadap asrama mahasiswa yang ada di Kabupaten Sleman, Yokyakarta. 

2. ‎Direkomendasikan kepada TAPD kabupaten Tana Toraja untuk menyiapkan anggaran pada TA 2027 untuk pembangunan asrama mahasiswa yang ada di Kabupaten Sleman, Yogyakarta. 

3. ‎Direkomendasikan kepada Bupati Tana Toraja untuk membuat aturan terkait pengelolaan asrama mahasiswa yang ada di Kabupaten Sleman, Yogyakarta. 

4. ‎Direkomendasikan kepada Bupati Tana Toraja untuk mempertimbangkan asrama mahasiswa yang ada di Kabupaten Sleman Yogyakarta sebagai salah satu objek PAD yang dikelola oleh instansi yang berwenang. 

5. ‎Direkomendasikan kepada Pimpinan DPRD dan Komisi I DPRD Kabupaten Tana Toraja bersama dengan OPD terkait untuk segera melakukan kunjungan kerja pada asrama mahasiswa yang ada di Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
‎
‎Penulis      : Samuel B. Tandirogang
‎Editor        : Redaksi