REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Komisi I DPRD Kabupaten Tana Toraja, Pemda Tana Toraja dan perwakilan Ikatan Pelajar Mahasiswa Toraja Yogyakarta (IKAPMAJAYA) respon peristiwa kebakaran gedung Toraja Student Center (TSC) di Yogyakarta.
Hal ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Komisi I DPRD Tana Toraja, Kamis (15/10/2026). Gedung tersebut diketuhui selama ini berfungsi sebagai mess dan pusat kegiatan mahasiswa Toraja di Yogyakarta.
RDP ini dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tana Toraja, Medi Sura' Matasak, dihari hadiri Wakil Ketua I, Leonardus Tallupadadang, Sekretaris Daerah Tana Toraja, dr Rudhy Andi Lolo serta anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tana Toraja dan perwakilan IKAPMAJAYA.
Andi Pakan bersama Geraldo Kalalembang hadir sebagai perwakilan IKAPMAJAYA meminta Pemda Tana Toraja segera mengambil langkah perbaikan sehingga TSC bisa digunakan kembali.
Geraldo mengungkapkan bahwa, gedung TSC selama ini menjadi wadah mahasiswa Toraja di Yogyakarta dalam menjalin silaturahmi dan pusat kegiatan dalam pelestarian Budaya Toraja.
"Gedung TSC itu menjadi tempat kami mahasiswa Toraja berkumpul dan disana para mahasiswa aktif berperan memperkenalkan budaya Toraja melalui event-event budaya tahunan," terang Geraldo.
Sementara, Angota Komisi I DPRD Tana Toraja, Ikal Paterson menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ikal merekomendasikan agar Pemda Tana Toraja segera melakukan peninjauan dan perbaikan gedung TSC.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua I DPRD Tana Toraja, Leonardus Tallupadadang. Ia berharap perbaikan gedung tersebut menjadi prioritas utama.
"Sebaiknya ini menjadi prioritas utama mengingat Yogyakarta adalah kota pelajar dan dapat membantu anak anak kita yang ada disana," ungkapnya.
Keprihatinan atas peristiwa tersebut turut disampaikan Sekda Rudhy Andi Lolo. Ia mengungkapkan bahwa TSC terdaftar secara sah sebagai aset Pemda Tana Toraja.
Namun kata dia, pengelolaan dan peruntukannya selama ini belum maksimal sebab keterbatasan regulasi.
"Mari kita pikirkan bersama agar aset ini dapat lebih berdaya guna bagi anak-anak Toraja yang menuntut ilmu di sana," terang Rudhy.
RDP tersebut mengahasilkan sejumlah rekomendasi yang dibacakan Ketua Komisi I DPRD Tana Toraja, Medi Sura' Matasak, diantaranya:
1. Direkomendasikan kepada Bupati Tana Toraja untuk membentuk tim investigasi kebutuhan terhadap asrama mahasiswa yang ada di Kabupaten Sleman, Yokyakarta.
2. Direkomendasikan kepada TAPD kabupaten Tana Toraja untuk menyiapkan anggaran pada TA 2027 untuk pembangunan asrama mahasiswa yang ada di Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
3. Direkomendasikan kepada Bupati Tana Toraja untuk membuat aturan terkait pengelolaan asrama mahasiswa yang ada di Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
4. Direkomendasikan kepada Bupati Tana Toraja untuk mempertimbangkan asrama mahasiswa yang ada di Kabupaten Sleman Yogyakarta sebagai salah satu objek PAD yang dikelola oleh instansi yang berwenang.
5. Direkomendasikan kepada Pimpinan DPRD dan Komisi I DPRD Kabupaten Tana Toraja bersama dengan OPD terkait untuk segera melakukan kunjungan kerja pada asrama mahasiswa yang ada di Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Penulis : Samuel B. Tandirogang
Editor : Redaksi





