Repliknews.com, Makassar - PBH (Pusat Bantuan Hukum) PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Makassar melakukan audance ke BAPAS (Balai Permasyarakatan) Kota Makassar. Senin, (29/03/21).
Tujuan audance kali ini yakni, membahas tentang pendampingan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu terkhusus bagi ABH (Anak yang Berhadapan dengan Hukum).
Dalam Audiance turut hadir, Pengurus PBH-PERADI, Kepala BAPAS, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan beberapa pejabat fungsional BAPAS kota makassar.
Andi Zulfikar Nusantara, SH berharap dengan lewat Audance PBH-PERADI ke BAPAS, kedepan dapat bersinergi memberikan bantuan dam pendampingan Hukum bagi masyarakat.
"Dapat bersinergi dalam memberi pendampingan Hukum bagi Masyarakat kurang Mampu, terkhusus bagi ABH (Anak yang Berhadapan dengan Hukum) agar tercipta masyarakat yang berkeadilan serta kesadaran hukum bagi seluruh rakyat Indonesia" tandasnya.
Sementara itu, Kepala BAPAS kota makassar berharap, dengan pertemuan ini dapat memberikan manfaat kedepan demi terciptanya masyarakat yang berkeadilan.
"Dalam pertemuan ini memberikan pelajaran dan membuka wawasan kita tentang bagaimana memecahkan masalah sosial dan hukum yang selama ini dianggap masih butuh pembenahan dan pembaharuan, semoga kedepan PBH-PERADI dan BAPAS dapat menjalin kerjasama yang baik demi terwujudnya Masyarakat Adil dan tertip hukum" Jelasnya.
Usai kegiatan inti, pertemuan ini diakhiri dengan sesi foto bersama. */red)