REPLIKNEWS, PANGKEP – Warga Pulau Sanane, Desa Mattaro Adae, Kecamatan Liukang Tupabbiring, Kabupaten Pangkep, telah mengalami pemadaman listrik total selama lebih dari tiga bulan akibat kerusakan parah pada mesin diesel pembangkit listrik. Kondisi ini menyebabkan aktivitas warga terganggu dan memicu kritik tajam dari Mahasiswa Ikatan Pelajar Pemuda Mahasiswa (IPPM) Pangkep, yang mempertanyakan kelambanan pemerintah desa dalam menangani permasalahan mendasar ini.
Mahasiswa Soroti Dugaan Penyalahgunaan Dana PLTS
Kabid Humas dan Advokasi PP IPPM, Akbar, mengungkapkan bahwa pemadaman listrik dalam jangka waktu lama ini sangat merugikan warga dan seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah desa.
"Listrik mati selama hampir empat bulan jelas menghambat keseharian masyarakat. Kasihan sekali. Seharusnya pemerintah desa segera mencari solusi, bukan membiarkan warga hidup dalam kegelapan," ujar Akbar kepada media ini di pangkajene, Jumat (14/3/2025)
Mahasiswa IPPM yang melakukan advokasi menemukan fakta mengejutkan: sebelumnya, warga telah membayar sekisar Rp1jt per rumah untuk pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), namun proyek tersebut tak terealisasi. Ketika warga menuntut kejelasan, pemerintah desa hanya mengembalikan sebagian dana dengan alasan wilayah mereka tidak termasuk dalam program PLTS.
"Lebih parahnya, sebagian dana masyarakat malah dipinjam oleh pihak desa. Ini sangat mencurigakan dan perlu diusut tuntas," tambahnya.
Lanjutnya, laporan dari masyarakat setempat, penyebab utama pemadaman listrik yang berkepanjangan ini adalah mesin yang menjadi sumber utama listrik bagi warga mengalami kerusakan fatal sehingga tidak dapat lagi dioperasikan.
"Kalau memang mesin diesel rusak dan tidak bisa diperbaiki, seharusnya ada alternatif lain. Pemerintah desa jangan diam saja. Ini kebutuhan dasar masyarakat," lanjutnya.
Mahasiswa IPPM menegaskan bahwa akses listrik adalah hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi pemerintah desa, sebagaimana diatur dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 78 Ayat 1, yang menyatakan bahwa pembangunan desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas hidup manusia melalui pemenuhan kebutuhan dasar.
Namun, hingga kini, pemerintah Desa Mattaro Adae tidak menunjukkan langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini.
"Jika masalah ini tidak segera diselesaikan, lebih baik kepala desa mengundurkan diri daripada membiarkan masyarakat terus termarjinalkan," tutupnya
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa belum memberikan konfirmasi atau tanggapan resmi terkait permasalahan ini.(Wihandi)
Editor : Redaksi