REPLIKNEWS, PANGKEP - Pemkab Pangkep yang awalnya kecolongan terhadap transaksi penjualan tanah di Pulau Kapoposang kepada Investor Asing saat ini dituntut berkolaborasi dengan Pemda Pangkep.
Awalnya Investor asing yang membeli Pulau Kapoposang ini diketahui melarang penduduk lokal untuk memasuki area tersebut secara gratis. Pulai seluas 3.321 meter ini disinyalir beroperasi secara ilegal dikarenakan perizinan parawisata yang belum memadai.
Pulau Kapoposang yang berada di Desa Mattiro Ujung Kec. Liukang Tupabbiring telah dijaga ketat oleh petugas Investor asing tersebut sehingga sulit untuk diakses dengan mudah terhadap masyarakat lokal.
Anggota DPRD Kabupaten Pangkep Fraksi Hanura, Nurdin Mappiara menegaskan bahwa Investor asing ini tidak boleh semena-mena beroperasi di wilayah Kabupaten Pangkep.
"Ini pengelolaannya mesti dibicarakan secara teknis oleh pihak investor dengan pemerintah daerah. Bahkan persoalan perizinannya juga yang masih belum jelas, harus dijalankan sesuai administrasi", kata Nurdin Mappiara, Kamis (8/6/2023).
Lanjut Nurdin Mappiara bahwa tujuan sesungguhnya adanya keterkaitan Pemda Pangkep terhadap pengelolaan Resort oleh Investor asing agar menuai PAD oleh pemerintah, terlebih lagi kawasan Pulau Kapoposang termasuk dalam kategori wilayah Konservasi.
"Bagaimana perpajakan terhadap pengelolaan Resort ini seharusnya terdata. Penduduk setempat sangat baik dijadikan pengelola di resort ini, bukan malah melarang akses masuk penduduk setempat. Bagaimana pun resort ini berada di daerah Pangkep, maka harus ada PAD dari pengelolaan ini", tegas Nurdin Mappiara pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Pangkep.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Pangkep, Haris Gani meminta sejumlah dokumen tentang status kepemilikan tanah yang telah ditransaksikan kepada Investor asing yang disinyalir beroperasi secara ilegal.
"Saat ini ATR/BPN harus sigap terhadap permintaan warga terhadap status administrasi kepemilikan tanah ini, agar kami dapat membahas lebih lanjut terhadap kasus yang simpang siur ini", jelas Haris Gani legislator Fraksi Nasdem.
Penulis : Habibi
Editor : Wahyu





