Home Provinsi PP TIDAR Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, TIDAR Sulsel Siap Tunggu Instruksi

PP TIDAR Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, TIDAR Sulsel Siap Tunggu Instruksi

Muh Awaluddin Mangantarang, Wakil Ketua PD TIDAR Sulsel

REPLIKNEWS, MAKASSAR - Organisasi sayap pemuda Partai Gerindra, Tunas Indonesia Raya (TIDAR) mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai capres-cawapres pada Pilpres 2024. 

Sebagaimana atensi ketua umum Sist Ketum Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, bahwa Gibran sebagai figur potensial yang mampu mewakili anak muda.

"Kami melihat tokoh yang sangat cocok untuk mendampingi Pak Prabowo melanjutkan kerja-kerja pembangunan yang sudah dan sementara berjalan, sekaligus adalah tokoh muda yang mewakili kami dari suara mayoritas pemilu di 2024, yaitu Mas Gibran Rakabuming Raka (Walikota Surakarta)," kata Awal, sapaan akrab, Muh Awaluddin Mangantarang, Wakil Ketua PD TIDAR Sulsel yang juga Ketua Harian TIDAR Sulawesi Selatan tersebut.

Lebih Lanjut, Awal menegaskan momentum Pilpres dan Pemilu 2024 ini anak muda memiliki kekuatan 56,45 persen suara pemilih, dengan total pemilih dari kelompok generasi milenial dan generasi Z berjumlah lebih dari 113 juta pemilih. 

"Untuk itu sebagaimana arahan PP TIDAR, inilah komitmen capres Kami Bapak Prabowo Subianto dalam memberikan ruang yang seluas-luasnya dan sebesar-besarnya untuk anak-anak muda di Indonesia, sehingga dalam waktu dekat PP TIDAR akan memberikan rekomendasi kepada DPP Partai Gerindra, untuk menjadikan Mas Gibran sebagai rekomendasi cawapres Pak Prabowo Subianto, tentu sembari menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan batas usia capres-cawapres," tuturnya. 

Diketahui, peluang Gibran maju sebagai cawapres tergantung putusan MK. Sebab, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 (UU Pemilu), batas usia minimal capres-cawapres berumur 40 tahun. Sementara saat ini usia Gibran masih 36 tahun, sebagai warga negara dan organisasi yang taat hukum kami menunggu hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi terkait batas usia capres-cawapres," ujar mantan Sekretaris Jenderal PP ILMISPI tersebut.

Ia menambahkan, "Ini adalah langkah besar jika kepemimpinan nasional dalam panggung politik adanya keterlibatan dari kalangan mayoritas pemilih di tahun 2024 yaitu anak muda, tentu anak muda yang kapabel dan berkompetensi, sehingga ini bentuk aspirasi dari generasi muda sebagai harapan bahwa Pak Prabowo Subianto dan juga para pimpinan di Koalisi Indonesia Maju (KIM) bisa mempertimbangkan Mas Bro Gibran sebagai figur potensial calon wakil presiden mendampingi Pak Prabowo di 2024, wujud komitmen Pak Prabowo Subianto dalam memberikan ruang di panggung politik bagi generasi muda, kunci Politisi berlatar belakang aktivis tersebut," pungkasnya. 

Editor  : Redaksi