REPLIKNEWS, TORAJA UTARA - Kekerasan dalam lingkup dunia pendidikan masih menjadi permasalahan yang harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
Seperti kejadian yang terjadi pada salah satu sekolah yakni SMKN 2 Toraja Utara, aksi tak senonoh dipertontokan oleh seorang satpam saat hendak melerai siswanya yang berkelahi, Selasa (25/10/2022).
Dalam video yang beredar di media sosial terlihat seorang siswa yang dikeroyok oleh rekan siswanya, namun perhatian lain tertuju kepada seorang satpam yang juga ikut melakukan kekerasan dengan menendang siswa yang dikeroyok.
Menanggapi hal itu Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Toraja Sanctus Paulus mengkritik serta mempertanyakan terkait aksi tak terpuji yang dipertontonkan oleh satpam tersebut.
Palma Parengnge' selaku Presidium Gerakan Kemasyarakatan mengatakan bahwa PMKRI Cabang Toraja sangat menyayangkan kejadian tersebut, dimana kejadian tersebut tidak layak didunia Pendidikan.
"Sangat disayangkan Sekolah berlebel pendidikan harus ternodai dengan tindak kekerasan dari sejumlah oknum siswa dan juga Satpam di SMKN 2 Toraja Utara. Kejadian tersebut harus ditindak tegas karena segala bentuk tindak kekerasan di dalam lingkungan sekolah diatur dalam Pasal 54 Undang-undang no 35 tahun 2014" Ujar Palma Kepada REPLIKNEWS, Kamis 27/10/2022.
Senada dengan itu, Ketua PMKRI Cabang Toraja, Frenly Sampe Be'tu, selaku Ketua Presidium mengatakan bahwa kekerasan yang terjadi di SMKN 2 Toraja Utara merupakan hal yang sangat terkutuk dan semestinya menjadi perhatian serius dari pemerintah setempat.
"Kami mengutuk keras apa yang dilakukan oleh sejumlah oknum di SMKN 2 Toraja Utara, itu merupakan tindakan premanisme yang tidak boleh dibiarkan dan di kembangbiakkan di negara ini, kami minta agar kejadian tersebut segera ditindaki oleh pihak berwajib dalam hal ini kepolisian". Tutur Frenly.
Lanjutnya "Kami sudah konfirmasi ke Sekolah terkait namun belum juga memberikan keterangan dan konfirmasi apapun" tutup Frenly.
Penulis : Martinus Rettang
Editor : Natha