Home Politik PJ Gubernur Sulsel Terima Formulir Model A Pindah Memilih Dari KPU Kota Makassar

PJ Gubernur Sulsel Terima Formulir Model A Pindah Memilih Dari KPU Kota Makassar

REPLIKNEWS, MAKASSAR - Pj Gubernur Sulawesi Selatan Dr. Bahtiar Baharuddin menerima rombongan KPU Kota Makassar di Rumah Jabatan Gubernur.JL. Sungai Tangka, Makassar, Minggu (14/1/2024).

Dalam kesempatan tersebut hadir Komisioner KPU Kota Makassar Andi Muhammad Yasir Arafat, Sapri dan Sekretaris KPU. kehadiran rombongan KPU Kota Makassar untuk memberikan formulir model A pindah memilih PJ. Gubernur Sulawesi Selatan. 

Andi Muhammad Yasir Arafat yang juga ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi yang dikonfirmasi via telpon membenarkan hal tersebut.

"Iya, kami datang beserta rombongan KPU, mewakili jajaran Komisioner itu saya dan Pak Sapri, ada juga Sekretaris KPU Kota dan Pejabat Sekretariat.

"Kami datang untuk membawakan formulir model A pindah memilih Pak PJ Gubernur karena sebagai warga Negara yang baik, beliau ingin menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024, selain itu karena lagi bertugas disini makanya beliau mengurus untuk dapat pindah memilih," terang Andi Muhammad Yasir Arafat.

Andi juga memberikan informasi bagi masyarakat yang ingin pindah memilih agar datang pada posko DPTb yang ada pada tiap kelurahan, kecamatan atau kantor KPU kabupaten/kota setempat.

"Berdasarkan Peraturan KPU no. 7 tahun 2022, pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat mengajukan pindah memilih dengan 9 alasan paling lambat besok, Senin 15 Januari 2024 berakhir pukul 23.59.

"Serta pindah memilih dengan 4 alasan sampai 7 Februari 2024 merupakan batas akhir untuk pindah memilih, salah satu alasannya bertugas ditempat lain," pungkas Andi Muhammad.


Penulis   : Wahyudi
Editor     : Redaksi