REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Berdasarkan surat rekomendasi dari Panwaslu Kecamatan Bonggakaradeng tentang adanya temuan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu dan selanjutnya merekomendasikan kepada PPK kecamatan Bonggakaradeng untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 01 Sandangan, 002 Gattungan, 003 Kesok dan 004 Pa'bakka Lembang Mappa', Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja.
Pagi tadi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, didampingi Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) KOMPOL Andarias, menyiagakan personil dan memberikan arahan sebelum melaksanakan pengamanan PSU di 4 TPS yang rencananya akan dilaksanakan pada Jumat 23 Februari 2024.
Arahan Kapolres kepada personil yang akan melaksankan pengamanan yaitu laksanakan pengamanan dengan maksimal, jaga netralitas, kedepankan sisi humanis dan pastikan proses jalannya pemungutan suara ulang dapat berjalan aman dan tertib, Kamis (22/2/24).
"Hari ini personil yang akan melaksanakan pengamanan pemungutan suara ulang telah kami siapkan, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa ada empat TPS yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang berdasarkan surat dari Panwaslu Kecamatan tentang adanya temuan dugaan pelanggaran admistrasi Pemilu dan merekomendasikan kepada PPK Kecamatan Bonggakaradeng untuk diadakan PSU yaitu pada TPS 01,002,003 dan 004 wilayah Lembang Mappa' Kecamatan Bonggakaradeng," ungkap Kapolres Tana Toraja.
Adapun rencana PSU pada TPS 01 Randangan, akan memilih ulang calon (PRESIDEN, DPR, RI dan DPD) TPS 002 Gattungan, memilih ulang calon (PRESIDEN, DPR RI dan DPD) 003 Kesok, memilih ulang calon (PRESIDEN, DPR RI, DPRD PROVINSI, DPD) sementara pada TPS 004 Pa'bakka (PRESIDEN, DPR RI dan DPD)
Editor : Redaksi