REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Untuk memastikan Pelantikan dan Bimtek Pantarlih berjalan sesuai prosedur, Panwaslu Kecamatan Simbuang hadir mengawal disetiap Lembang/Kelurahan Se-Kecamatan Simbuang.
Sebagaimana dalam rangka menghadapi Pemilu 2024, KPU Tana Toraja lantik 813 Pantarlih Se-Kabupaten Tana Toraja dari 19 Kecamatan yang ada pada Minggu, (12/02/2023).
Dari 813 anggota petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang dilantik, 27 diantaranya adalah Pantarlih dari Kecamatan Simbuang yang juga ikut dilantik secara serentak di Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) masing-masing dari 1 Kelurahan dan 5 Lembang yang ada.
"Jumlah Pantarlih yang dilantik sebanyak 27 orang sesua jumlah TPS yang sudah ditetapkan untuk Pemilu Serentak 2024 yaitu 27 TPS", jelas Pasa Maraya, Ketua Panwaslucam Simbuang.
Setelah pelantikan dilanjutkan dengan Apel Siaga dan Bimbingan Teknis untuk Pantarlih sebagai kesiapan dalam melaksanakan pencocokan dan penilitian (Coklit) data pemilih yang akan dilakukan dari rumah ke rumah warga.
"27 anggota Pantarlih Se-Kecamatan yang dilantik dalam pengawasan kami langsung diberi bimbingan teknis oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) terkait teknis dalam kerja-kerja pemutakhiran data pemilih nanti", tutur Pasa Maraya.
Dalam sambutannya pada pelantikan Pantarlih Lembang Makkodo, Pasa Maraya menegaskan bahwa petugas Pantarlih merupakan ujung tombak untuk pemutakhirkan data agar dalam Pemilu nantinya menghasilkan data pemilih yang valid dan akurat.
"Pantarlih merupakan garda terdepan dalam pemutakhirkan data. Dengan adanya data yang valid dan akurat maka kualitas pemilu akan semakin baik nanti", pungkasnya.
Pasa Maraya menjelaskan bahwa untuk kerja-kerja pencoklitan, kehadiran kami selaku panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) baik tingkat Kecamatan maupun Lembang/Kelurahan untuk memastikan petugas Pantarlih benar bekerja sesuai prosedur yang ada.
"Kehadiran Panwaslu untuk memastikan pencoklitan dilakukan sesuai prosedur, memastikan nama-nama calon peserta pemilih terdaftar didaftar pemilih dan memastikan agar tidak ada lagi pemilih yang tidak memenuhi syarat terdaftar dalam daftar pemilih nantinya". tutup Pasa Maraya.
Editor : Redaksi