Home Politik Pangkep di Persimpangan: Pemberhentian Honorer yang Mengancam DAK dan Masa Depan Pendidikan

Pangkep di Persimpangan: Pemberhentian Honorer yang Mengancam DAK dan Masa Depan Pendidikan

DPRD Pangkep bersama anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, saat mengadakan pertemuan di Jakarta untuk membahas pemberhentian tenaga honorer dan potensi dampaknya terhadap program pembangunan daerah, termasuk ancaman pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK).

REPLIKNEWS, PANGKEP – Pemberhentian sepihak terhadap ratusan tenaga honorer di Kabupaten Pangkep memicu ketegangan antara Pemerintah Daerah dan DPRD, serta berpotensi menjerat daerah ini dalam masalah lebih besar dengan pemerintah pusat. DPRD Pangkep, yang dipimpin oleh Abd. Rauf dari Komisi I, terbang ke Jakarta untuk mengklarifikasi langkah kontroversial tersebut. Bertemu dengan Taufan Pawe, anggota Komisi II DPR RI, mereka mendapatkan penjelasan bahwa pemberhentian honorer yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak bisa dilakukan begitu saja.

Taufan Pawe menegaskan bahwa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Pemerintah Daerah tidak diperbolehkan mengangkat Tenaga Harian Lepas (THL) baru, sementara honorer yang sudah tercatat dalam database BKN tidak dapat diberhentikan secara sepihak.

“Penyelesaian masalah ini paling lambat Oktober 2025,” ujar Taufan dengan tegas. Namun, di balik penjelasan itu, ada satu hal yang mengintai lebih besar: ancaman pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

DPRD Pangkep meminta agar pemberhentian honorer ini ditinjau ulang. Mereka mengingatkan pemerintah daerah bahwa langkah ini berpotensi menimbulkan sanksi, termasuk pemotongan DAK. Dana tersebut sangat vital bagi kelangsungan berbagai program pembangunan daerah, salah satunya perbaikan sekolah-sekolah yang rusak.

“Jangan sampai kebijakan ini malah merugikan masyarakat, dengan mengorbankan program penting seperti renovasi sekolah yang sangat dinantikan,” pungkas Taufan Pawe, menekankan pentingnya kebijakan yang bijak untuk masa depan pendidikan.

Taufan Pawe juga menyarankan agar Bupati Pangkep mengambil langkah bijak terkait pemberhentian THL yang sudah tercatat dalam data pangkalan BKN.

“Perlakukan mereka dengan adil dan bijaksana. Pemerintah daerah perlu memastikan kebijakan yang diambil tidak merugikan masyarakat dan pembangunan daerah,” ujarnya. 

Taufan Pawe juga mengarahkan Ketua DPRD Pangkep untuk segera mengadakan rapat seluruh fraksi dengan Bupati Pangkep guna membahas kebijakan pemberhentian honorer ini dan dampaknya terhadap program pembangunan daerah. Taufan menegaskan bahwa jika diperlukan, ia siap hadir untuk memfasilitasi rapat tersebut.

“Penting untuk segera merumuskan solusi bersama, agar kebijakan yang diambil tidak merugikan masyarakat dan tetap mendukung kelangsungan pembangunan di daerah,” tambahnya.

Di tengah ketegangan ini, DPRD Pangkep juga meminta Inspektorat untuk melakukan investigasi terkait potensi pelanggaran administrasi dalam pemberhentian honorer tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, DPRD mengusulkan agar hak-hak tenaga honorer yang diberhentikan tanpa alasan yang jelas dikembalikan. Namun, mereka juga mengakui bahwa ada aturan yang harus ditegakkan, dan jika ada honorer yang memang tidak memenuhi ketentuan, pemberhentian tersebut tetap harus dilanjutkan.

“Jika ada pelanggaran administratif, kami akan merekomendasikan agar hak mereka dikembalikan. Namun yang memang sudah memenuhi kriteria untuk diberhentikan, harus tetap diberhentikan,” Ujar Rauf, dengan nada yang mencerminkan ketegasan yang dibutuhkan untuk masalah ini. Di Sekretariat PAN Minggu (27/4/2025)

Namun, meski upaya mediasi terus berjalan, satu hal yang jelas adalah bahwa ketidakpastian ini terus membebani para tenaga honorer yang khawatir akan nasib mereka.

“Sampai saat ini, data honorer yang diberhentikan oleh BKPSDM belum diserahkan ke kami,” tambah Ramli, anggota DPRD Pangkep, yang menunjukkan bahwa pemerintah daerah belum sepenuhnya transparan dalam menangani masalah ini.

Meskipun harapan untuk penyelesaian masalah ini masih ada, tak bisa dipungkiri bahwa Pangkep kini berada dalam pusaran kebijakan yang penuh ketidakpastian. Dari ancaman pemotongan DAK hingga keberadaan honorer yang terlupakan, masalah ini menyisakan banyak tanda tanya. Akankah pemerintah daerah mampu menuntaskan masalah ini dengan bijak, atau malah terjebak dalam perdebatan administratif yang tak kunjung selesai?

DPRD Pangkep mengingatkan agar masalah ini tidak berlarut-larut, dengan harapan agar langkah yang diambil lebih mengutamakan kesejahteraan masyarakat, bukan hanya memenuhi agenda birokrasi.

Penulis             : Wihandi
Editor               : Redaksi