REPLIKNEWS, MAKASSAR - Bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, Front Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi (FPMK) Bone yang dipimpin oleh Muhammad Fahmi selaku Koordinator melakukan audiensi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan, Selasa (28/10/2025).
Langkah ini menjadi bentuk komitmen moral generasi muda dalam mengawal pemberantasan korupsi di daerah.
Rombongan FPMK Bone diterima langsung oleh Kasubbid Paminal Propam Polda Sulsel di ruang pelayanan pengaduan Propam. Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan santai, namun penuh semangat idealisme pemuda.
Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Fahmi menyampaikan aspirasi serta menyerahkan sejumlah dokumen pendukung terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2016 di Desa Mattirowalie, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone. Dugaan penyimpangan tersebut melibatkan Sri Rahayu Usmi, Kepala Desa Mattirowalie yang juga menjabat sebagai Ketua APDESI Sulawesi Selatan pada saat itu.
"Momentum Sumpah Pemuda ini menjadi pengingat bagi kami bahwa perjuangan pemuda tidak hanya di jalanan, tapi juga dalam menegakkan integritas dan keadilan di daerah. Kami meminta Polda Sulsel dan Polres Bone untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional," tegas Muhammad Fahmi, Koordinator FPMK Bone.
Fahmi menambahkan bahwa FPMK Bone membawa hasil kajian penggunaan dana desa tahun 2016 dan mendesak Propam Polda Sulsel untuk mengawasi proses penyelidikan agar bebas dari intervensi maupun kepentingan politik.
Sementara itu, pihak Polda Sulsel menyampaikan apresiasi atas langkah aspiratif dan santun yang diambil FPMK Bone dalam menyampaikan laporan masyarakat. Pihaknya menegaskan bahwa setiap laporan yang diterima akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Kami mengapresiasi semangat rekan-rekan pemuda Bone yang memilih jalur dialog untuk menyalurkan aspirasi. Semua laporan akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan," ujar Kompol Rais Muin.
Audiensi ditutup dengan penyerahan berkas resmi dan pernyataan sikap FPMK Bone kepada Propam Polda Sulsel sebagai bentuk komitmen untuk terus mengawal penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan-sejalan dengan semangat Sumpah Pemuda untuk bersatu, berjuang, dan membangun bangsa tanpa korupsi.
Penulis : Martinus Rettang
Editor : Redaksi





