Home Politik Minimalisir Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Torut Siapkan 21 Posko Aduan

Minimalisir Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Torut Siapkan 21 Posko Aduan

REPLIKNEWS, TORAJA UTARA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara menggelar Media Gathering dalam rangka pengawasan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, bertempat di Sekretariat Bawaslu Toraja Utara, Kamis (14/12/2023).

Tujuan media gathering tersebut adalah untuk menjalin silaturahmi antara Bawaslu dengan insan pers sebagai salah satu mitra kerja dalam mengawasi proses demokrasi di Toraja Utara.

Kegiatan dipimpin langsung oleh salah satu komisioner Bawaslu Toraja Utara, Bonnie yang juga diikuti oleh ketua Bawaslu, Brikken Linde Bonting via Zoom Meeting.

"Kedepan dalam menyelesaikan tahapan pemilu kami dari Bawaslu sangat butuh bantuan kerjasama dari rekan-rekan media sebagai corong publikasi hal-hal positif yang perlu disampaikan kepada masyarakat, kami apresiasi kerjasama yang sudah terjalin selama ini semoga kedepannya sinergitas antara Bawaslu dengan rekan-rekan media bisa tetap dipertahankan," kata Bonnie.

"Kalau ada yang mendapati dugaan pelanggaran pemilu, siapapun itu jangan sungkan dan jangan takut untuk melaporkan ke Bawaslu, kami akan selalu terbuka kepada siapapun demi mensukseskan pesta demokrasi," lanjut Bonnie.

Pertemuan yang berlangsung selama hampir 3 jam tersebut diisi dengan banyak diskusi antara pihak Bawaslu dengan sejumlah insan pers, salah satunya terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi pemilu kedepan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Brikken Linde Bonting melalui Zoom Meeting menegaskan kepada semua pihak khususnya ASN untuk tidak terlibat dalam kampanye. Menurut Brikken, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan apabila ada ASN yang terbukti ikut serta mengambil bagian dalam mengkampanyekan salah satu kandidat. 

"Bawaslu tidak akan mundur dalam melakukan pengawasan tahapan Pemilu. Terlebih jika kami dapatkan ada keterlibatan ASN maka kami akan tindaki sesuai dengan aturan yang ada, kami juga akan laporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," beber ketua Bawaslu Torut, Brikken Linde Bonting dari balik layar sambungan video.

Brikken juga mengingatkan kepada semua pihak, baik itu Pengurus Parpol, Caleg, Tim Sukses agar melakukan kampanye sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.

"Sudah ada tahapan kampanye, jika ada yang melanggar itu bisa berujung pidana, jadi hati-hati," tegas Brikken.

Tak hanya itu, untuk meminimalisir adanya pelanggaran dalam tahapan kampanye, Bawaslu Toraja Utara telah menyiapkan posko aduan yang tersebar di 21 Kecamatan sebagai tempat untuk melaporkan apabila ada dugaan pelanggaran.

"Bawaslu sudah siapkan posko aduan di 21 kecamatan yang ada di Toraja utara sehingga lebih mudah dan lebih dekat jika ada yang ingin melaporkan pelanggaran pemilu, jangan khawatir identitas dan data pelapor tidak akan kami bocorkan, kami jamin keamanan data pelapor," pungkas Brikken.

 

Penulis    : Martinus Rettang
Editor      : Redaksi