REPLIKNEWS, TANA TORAJA – 106 Kepala Desa/Lembang di kabupaten Tana Toraja dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya. Pengukuhan dipimpin langsung Bupati Tana Toraja di Ruang Pola Lantai V kantor Bupati Tana Toraja, Makale, Kabupaten Tana Toraja, Jumat (28/06/2024).
Pantauan Repliknews dilokasi, sejak pukul 08.00 WIB para kepala desa (Kades) yang mengenakan Pakaian Dinas Upacara Besar (PDUB) sudah berdatangan didampingi oleh setiap Sekretaris Desa dan perwakilan TP-PKK.
Pengukuhan dan penandatangan surat keputusan (SK) perpanjangan jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Tana Toraja tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang kepala desa, bahwa masa jabatan kepala desa yang awalnya 6 (enam) tahun kini ditambah 2 (dua) tahun sehingga masa jabatan menjadi 8 (delapan) tahun.
Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung, S.E mengatakan perpanjangan masa jabatan Kepala Lembang ini mengandung konsekuensi besar.
"Kita mengharapkan bahwa kinerja dan militansi para kepala lembang akan semakin meningkat dalam melekrasikan tugas-tugas kepemerintahan desa, tugas ini sangat penting karena dalam tugas kepemerintahan para Kepala Lembang/Desa akan berada dibarisan terdepan untuk berhadapan langsung terhadap pelayanan mengenai kepentingan dan kebutuhan masyarakat," kata Theofilus dalam sambutannya.
Theofilus juga mengatakan bahwa Kepala Lembang harus segera mengevaluasi kinerja serta merampungkan Visi-Misi untuk mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES).
"Terkait dari penambahan masa jabatan, kepala Lembang harus mengevaluasi sejauh mana kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah lalu menyesuaikan dengan perubahan RPJMDES, karena hal tersebut menjadi tuntutan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) yang awalnya masa jabatan cuman 6 Tahun menjadi 8 Tahun. Oleh karenanya dalam kesempatan ini kami memberikan ruang dan kesempatan untuk merampungkan Visi-Misi dalam mencapai target gol RPJMDES," ucapnya
Theofilus menekankan kepada seluruh Kepala Lembang agar esensi pemanfaatan lahan pekarangan desa semakin diperluas dengan mengajar dan mendorong masyarakat untuk berbudaya menanam.
Kedepannya kata Theofilus, kita diperhadapkan pada masalah yang besar, dimana akan terjadi perlambatan ekonomi dan masalah pangan. Perlambatan ekonomi ini akan berdampak pada meningkatnya tingkat pengangguran, inflasi akan sulit dikendalikan, daya beli masyarakat akan menurun.
"Oleh karena itu, penting untuk melakukan perencanaan-perencanaan anggaran, pembangunan yang berdampak pada peningkatan produktivitas dari masyarakat," tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Tana Toraja juga menegaskan akan kenetralan seluruh stakeholder ataupun seluruh pemerintah dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.
"Sebentar lagi kita akan diperhadapkan pada pesta rakyat yang meriah yakni Pilkada serentak tahun 2024 sehingga diharapkan kepada seluruh Forkopimda, ASN, TNI/POLRI, Camat, Kepala Lembang bahkan setiap stakeholder untuk mengutamakan Netralitas dalam pilkada tersebut serta bekerja sama dalam menjaga Pilkada 2024 dengan aman, adil dan jujur sehingga dapat melahirkan pemimpin yang lebih baik dari sebelumnya sesuai dengan harapan bersama," pungkasnya.
Penulis : Hendrawan Tulak
Editor : Redaksi