REPLIKNEWS, TORAJA UTARA - Visi dan Misi Calon Kepala Daerah (Cakada) pada pilkada 2024 harus sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Hal ini disampaikan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara, Jan Hery Pakan dalam sosialisasi pencalonan dan persiapan Visi Misi pasangan calon (Paslon) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara tahun 2024.
"Visi misinya itu harus sesuai dengan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) dan harus sesuai dengan visi misi dari Provinsi Sulsel dan visi misi Indonesia, tidak boleh terlepas dari itu," kata Jan Hery.
Sosialisasi ini dihadiri stakeholder terkait serta pengurus partai politik di Toraja Toraja Utara yang berlangsung di aula KPU Toraja Utara, Kecamatan Rantepao, Rabu (31/07/2024).
Hadir juga kepala Bappelitbangda Toraja Utara Yohanis Rerung Sau', memberikan pemaparan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Toraja Utara.
Jan Hery Pakan mengatakan, sosialisai dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada pengurus partai politik yang akan mengusung paslon cakada dalam penyusunan Visi dan Misi.
Visi dan Misi Paslon nantinya kata Jan Hery, akan menjadi salah satu berkas yang akan diperiksa KPU bersama Bappelitbangda.
"Kita akan periksa apakah sudah sesuai dengan RPJPD. Intinya calon bupati tersebut tidak ada Visi Misinya yang berbeda dengan Visi Misi yang dijalankan secara berjenjang mulai dari RI, Sulsel, kemudian Kabupaten Toraja Utara," jelas Jan Hery.
Ia berharap, Visi dan Misi paslon nantinya tidak melenceng, sebab akan berpengaruh kepada paslon itu sendiri saat proses pendaftaran.
"Jangan sampai Visi Misi itu menggannggu para calon karena tidak sesui dengan RPJPD, Visi Misi Nasional maupun Provinsi," pungkasnya.
Penulis : Dirga Y. Tandi
Editor : Redaksi