REPLIKNEWS, BULUKUMBA - Pemberhentian Ketua Kelompok Tani (Poktan) Papan didie menuai polemik. Ihwan sebagai ketua mengatakan, pemberhentian tersebut dilakukan secara sepihak dan tidak mendasar oleh Kepala Desa Padang berdasarkan Keputusan Pemdes bersama Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Dinas Pertanian Kabupaten Bulukumba yang menurutnya dihadiri hanya sebagian anggota dan tidak quorum dari keseluruhan pengurus Poktan Papan Didie.
“Pemberhentian ketua Poktan tersebut sangat kruasial. Karena Ketua Poktan tersebut masih dibutuhkan oleh anggota kelompok untuk tetap menjabat, tapi ini PPL memaksa memang untuk mengganti saya dan melakukan musyawarah yang tidak korum” ucap Ihwan seperti di lansir Katabaca.id.
Dijelaskannya, terkait keberadaan Ketua Poktan yang baru oleh PPL tidak sesuai dengan aturan dasar Organisasi karena pemilihan yang dilakukan hanya dihadiri kurang dari 10 orang anggota sedangkan pengurus berjumlah 25 orang.
"Itu waktu dilakukan musyawarah pemilihan ketua poktan yang baru saya tidak hadir dan pengurus lainnya, yang ada waktu itu hanya beberapa anggota, warga yang bukan anggota poktan dan PPL. Harusnya pemilihan itu bisa dilakukan jika jumlah pengurus yang hadir 50+1 atau lebih dari setengah anggota." Bebernya.
Lebih lanjut dikatakan jika Pemdes setempat tidak menganulir SK pemberhentian Ketua Poktan terdahulu maka seluruh anggota Poktan akan melakukan aksi protes di kantor Dinas Pertanian Kabupaten Bulukumba.
“Kalau SK tersebut tidak dianulir. Aksi unjuk rasa akan dilakukan demi memperjuangkan nasib Ketua Poktan yang diberlakukan tidak adil oleh Pemdes dan PPL setempat,” tambahnya.
Dirinya menyesalkan ulah Kades dan PPL tersebut, karena sebelum pemberhentian dilakukan. anggota Poktan telah mengajukan daftar nama-nama yang menyetujui agar dirinya tetap menjabat sebagai Ketua Poktan.
“Kita menduga ada sarat kepentingan terkait pemberhentian ini. Karena hakikatnya kita masih dibutuhkan oleh anggota, tapi Pak desa dan PPL ini tetap ngotot dan egois mau lihat saya diganti” pungkas dia.
Sementara itu, Kepala Desa padang
Muhammad Akri membenarkan terkait pemberhentian Poktan tersebut. Pembekuan poktan itu akan di evaluasi kembali.
"Saya akan memanggil ketua kelompok beserta para anggota Poktan untuk di lakukan konsilidasi ulang," beber Kades Padang Muh Akri.
Sementara Kepala bidang penyuluhan Indra Jaya yang di konfirmasi di ruang kerjanya membenarkan penggantian dan pemberhentian dan atau revitalisasi ketua Poktan baru.
"Yah kami telah menghadiri rapat untuk pembentukan ketua Poktan baru dan menyetujui pengajuan revitalisasi yang menurut kami berkas yang diajukan pemdes sudah sesuai dengan aturan."ucap Indrajaya
Masih Kata Indrajaya, terkait adanya pengaduan terkait pemberhentian sepihak ketua kelompok, bukanlah kebijakan atau kewenangan penyuluh melainkan kewenangan Pemdes. Ia menegaskan pihaknya hanya menyetujui pembentukan ketua baru berdasarkan berkas yang diajukan oleh pemdes.
"Terkait adanya pengaduan terkait pemberhentian sepihak ketua kelompok, bukanlah kebijakan atau kewenangan penyuluh akan tetapi ini adalah kewenangan pemdes pihaknya hanya menyetujui pembentukan ketua baru berdasarkan berkas yang diajukan oleh Pemerintah Desa," pungkasnya.
Sebagai informasi, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Dinas Pertanian Kabupaten Bulukumba melakukan Revitalisasi Pengurus Kelompok Tani (Poktan) Desa Padang, Kec. Gantarang pada Rabu (24/04/2024), Bertempat di Aula Kantor Desa Padang. Yang dihadiri oleh Kepala Desa, Sekdes, PPL, Bhabinkamtibmas, Pegurus Poktan Papan didie, Anggota, dan tokoh masyarakat.
Penulis : Awal