Home Daerah Kepala BPKAD Tak Bisa Paparkan Data Valid Terkait Anggaran Penanganan Stunting di Tator

Kepala BPKAD Tak Bisa Paparkan Data Valid Terkait Anggaran Penanganan Stunting di Tator

REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Rapat Dengar Pendapat komisi II DPRD Tana Toraja dengan OPD terkait yang menangani stunting belum menemui titik terang.

Pasalnya, ada beberapa OPD yang tidak dapat memberikan data valid mengenai berapa jumlah anggaran yang digunakan dalam penanganan stunting di Kabupaten Tana Toraja.

Salah satunya dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Micha Lempang selaku Kepala BPKAD hingga rapat usai, pihaknya belum bisa menyuguhkan data real kepada komisi II DPRD Tator.

Menanggapi itu, ketua komisi II DPRD, Yuli Saranga berharap agar kepala BPKAD segera merampungkan data untuk diserahkan ke DPRD sebagai acuan sejauh mana penanganan stunting di kabupaten Tana Toraja.

"Kami sudah minta data dari kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) terkait penanganan stunting di Kabupaten Tana Toraja, yang disebar di 5 OPD dengan tujuan agar kita bisa tau sejauh mana penyerapan anggaran tersebut. Kepala BPKAD sudah berjanji bahwa akan merampungkan data dalam minggu ini," kata Yuli Saranga kepada REPLIKNEWS, usai memimpin RDP.

"Kalau anggarannya itu memang 27 miliar, yah sangat bisalah untuk menangani permasalahan stunting di kabupaten Tana Toraja, paling tidak ada dampaknya," lanjut politisi Nasdem, Yuli Saranga.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tana Toraja, berdalih jika pihaknya belum bisa memaparkan data valid terkait anggaran penanganan stunting lantaran anggotanya yang masih sibuk menemani Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sementara melakukan audit di Kabupaten Tana Toraja.

"Mohon maaf saat ini kami belum bisa memaparkan berapa anggaran yang terealisasi untuk penanganan stunting karena anggota masih sangat sibuk dengan BPK, karena sudah satu minggu ini anggota kami berkantor di BPK, bukan lagi di kantor," papar Micha.

Meski dimikian kata Micha, kalaupun daya serap anggaran stunting masih kurang itu tidak akan mempengaruhi dana transfer tahun depan.

"Itu tidak akan mempengaruhi dana transfer, karena kami sudah melaporkan hal tersebut," ujarnya.

Seperti diketahui, pagu anggaran untuk penanganan stunting di Tana Toraja sebesar 27 miliar rupiah yang tersebar di 5 OPD. Hal tersebut terungkap dalam RDP

Meski anggaranya terbilang fantastis, namun itu tidak mempengaruhi bahkan tidak bisa menurunkan angka stunting di Tana Toraja.

Hal tersebut dilihat dari hasil rilis Survei Status Gizi Imdoneia (SSGI) tahun 2021-2022, dimana Kabupaten Tana Toraja sebagai salah satu tertinggi peningkatan angka stunting.

Penulis   : Martinus Rettang
Editor     : Redaksi