REPLIKNEWS, MAKASSAR - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kota Makassar menyatakan Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) GMNI yang di selenggarkan di Taman Impian Jaya Ancol, Provinsi DKI JAKARTA pada Tanggal 15-17 Oktober adalah kegiatan yang Ilegal dan syarat kepentingan politik praktis.
"Kami DPC GMNI Makassar menegaskan bahwa RAPIMNAS yang mengatasnamakan GMNI adalah kegiatan yang tidak Sah", ujar Dafit selaku Ketua Cabang DPC GMNI Makassar, Selasa (18/10/2022).
GMNI yang sah kata Dafit adalah kepengurusan DPP Bung Arjuna Putra Aldino sebagai Ketua Umum (Ketum) dan Bung M. Ageng Dendy Setiawan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen).
Kepengurusan tersebut lanjut Dafit merupakan hasil mandataris Kongres GMNI ke XXI di Ambon tahun 2019 lalu dan dibuktikan dengan SK Kemenkumham dengan Nomor AHU-0000510.AH.01.08.Tahun 2020.
"Jelas bahwa GMNI yang Sah ialah dibawah kepemimpinan Ketum Arjuna dan Sekjend Dendy karena memiliki legalitas organisasi", kata Dafit.
"GMNI yang Notabenenya sebegai organisasi perjuangan dan organisasi kader yang independen. Bukan alat untuk melakukan tindakan politik praktis. Kita melihatnya Agenda RAPIMNAS tersebut syarat akan kepentingan politik praktis sehingga kami mengecam tindakan tersebut, apalagi mengundang dan dibuka langung oleh bapak Anis Baswesan yang telah mendeklarasikan dirinya sebagai Capres 2024 mendatang. Dan tindakan tersebut kami nilai telah menodai dan menciderai independensi organisasi GMN", tegas Bung Dafit Sapaan akrabnya lebih lanjut.
Ia juga mempertanyakan dan meminta klarifikasi dari Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Alumni DPP PA GMNI terhadap dukungan dan karangan bunga yang mengatasnamakan DPP PA GMNI di Taman Impian Jaya Ancol, DKI Jakarta tempat RAPIMNAS Ilegal itu berlangsung.
"Kami meminta DPP PA GMNI memberikan klarifikasi terkait akan hal itu, jangan sampai dukungan tersebut hanyalah buatan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan DPP PA GMNI. Karna itu Berpotensi menciderai dan merendahkan Seluruh Kader GMNI dan Nama GMNI itu sendiri", tutupnya.
Penulis : Jeje
Editor : Iga