Home Nasional Kapolri Non-Aktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari Jabatannya

Kapolri Non-Aktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari Jabatannya

Sumbe Foto : Republika

REPLIKNEWS, JAKARTA - Irjen Pol Ferdy Sambo di Non-Aktifkan dari jabatanya sebagai Kadiv Propam Polri, Senin (18/7/2022) malam. 

Hal itu disampaikan langsung  Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi persnya, senin malam. 

"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," kata Sigit di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Keputusan Kapolri ini menyusul terkait adanya kasus baku tembak antara polisi yang terjadi di rumah dinas Irjen Pol Verdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Baku tembak itu terjadi antara Brigadir J dan Bharada E. Diketahui dalam kasus tersebut Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Irjen Pol Ferdy Sambo.

Editor        : Iga