Repliknews.com, Makassar - Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Merdisyam, menghadiri Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Dit Intelkam Polda Sulsel dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) tentang pelayanan pengatanran SKCK di wilayah Polda Sulsel melalui aplikasi Gojek
Perjanjian kerjasama tersebut ditanda tangani oleh Dir Intelkam Polda Sulsel Kombes Pol Dwi Suryo Cahyono dan Goverment Relation Head Gojek East Indonesia Khoemeiny. Rabu (7/7/2021) pagi di Lobby Lantai I Mapolda Sulsel
Penandatangan tersebut juga dihadiri oleh Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Drs Halim Pagarra, dan Pejabat utama Polda Sulsel. Sementara dari pihak Gojek, dihadiri Distrik Head Gojek Sulawesi Adwin Pratama Anas, dan Goverment Relation Head Gojek East Indonesia Khoemeiny
Dalam sambutannya, Irjen Pol Merdisyam mengatakan, pelayan Publik merupakan wajah suatu negara, oleh karenanya diperlukan Inovasi berkelanjutan dalam bidang Pelayan publik, khususnya pelayanan kepolisian terhadap masyarkat
“Kita harapkan Inovasi pelayanan pengantaran SKCK Via Go Send ini memberi kemudahan pada masyarakat , dan Polda Sulsel Optimis kemudahan pelayan publik juga bisa diterapkan di Satuan lain seperti Lalu Lintas, dan Pastinya layanan seperti ini tetap memperhatikan aspek keamanan dan kerahasiaan,”kata Merdisyam
Kapolda Sulsel juga menyampaikan dengan layanan inovasi pengataran SKCK via Go send ini menjawab tantangan Zaman, dan mengubah pola pikir administrasi yang Kaku, menjadi pelayanan publik yang Presisi
“Ya Inovasi ini, saya harapkan agar diikuti Polres-Polres jajaran sebagai wujud peningkatan pelayanan publik, dan ini juga sebagai bentuk Konstribusi Gojek terhadap masyarakat,”tegas Kapolda
Ditambahkan Kapolda Sulsel, pengantaran SCKC Via Go Send merupakan salah implementasi Program Prioritas Kapolri dalam rangka mewujudkan layanan publik yang cepat, mudah, terstruktur yang berbasis teknogi informasi.
“Jadi Inovasi pengantaran SKCK Via Go Send ini adalah Program Prioritas di bidang pelayanan publik, agar ada peningkatan yang signifikan terhadap pelayanan publik,” kata Dir Intelkam Polda Sulsel Kombes Pol Dwi Suryo Cahyono, saat ditemui
Sementara itu ditemui disela kegiatan, Kabid Humas Polda Sulsel kemudian menjelaskan dalam pelaksanaannya, para pemohon SKCK nantinya bisa lebih menghemat waktu. Mereka juga tidak perlu menunggu lama, sebab SKCK bisa diantar ke rumah pemohon.
“Tentu layanan ini sangat membantu masyarakat. Terlebih di tengah pandemi Covid-19 saat ini, dimana protokol kesehatan jadi pertimbangan utama dalam setiap aktifitas" jelas E.Zulpan. (*)