Home Provinsi Kapolda Maluku : Angota DPRD Malteng yang Tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

Kapolda Maluku : Angota DPRD Malteng yang Tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

Dok ist. Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif

REPLIKNEWS, MALUKU - Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, secara tegas meminta anggota DPRD Maluku Tengah yang tidak berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) penanganan konflik antara warga Hitu-Wakal, agar tidak omong besar mencari popularitas murahan.

Hal itu disampaikan menyusul adanya rencana melaporkan tindakan aparat kepolisian di desa Wakal kepada Komnas HAM dan Propam Polri oleh salah satu anggota DPRD Maluku Tengah (Malteng).

Rencana pelaporan tindakan kepolisian oleh anggota DPRD Malteng, bagi Kapolda Maluku merupakan hal yang biasa dan tidak menjadi masalah.

"Polda Maluku siap mempertanggungjawabkan dan menjelaskan kepada semua pihak yang memerlukan penjelasan, kalau perlu datang dan dialog dengan kita, jangan sudah tidak ada di TKP, hanya terima laporan sepihak, dan koar-koar di luar dan cari popularitas murahan," tegas Kapolda Lotharia Latif, Kamis (2/3/2023).

Irjen Latif mempertanyakan peran yang bersangkutan sebagai anggota DPRD Malteng dalam mendamaikan daerahnya sendiri yang kerap terlibat konflik sesama saudara.

"Justru yang saya pertanyakan apa peranmu sebagai anggota DPRD selama ini. Daerahmu terus-terusan dilanda konflik, petugas keamanan terus diminta berjaga-jaga di sana, berminggu-minggu, berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun menjaga masyarakat yang memang karakternya suka berkelahi dan bertikai antara sesama saudaranya," ungkap Irjen Latif.

Kapolda menyebut jangan hanya karena daerah yang bersangkutan berkonflik tiba-tiba ingin tampil seperti pahlawan kesiangan. Tampil omong besar terkait kinerja Polri, tanpa tahu fakta sebenarnya, bagaimana Standar Operasional Prosedural (SOP) dan Prosedur Tetap (Protap) yang telah ditetapkan Undang-Undang.

Di Malteng, ungkap Kapolda, banyak titik konflik. Ia meminta wakil rakyat tersebut untuk tidak diam saja menyelesaikan konflik-konflik yang ada meski bukan di daerah sendiri.

"Lihat akar permasalahan konflik secara utuh dan hal tersebut harusnya menjadi bagian tugasmu sebagai anggota DPRD untuk menyelesaikannya. Jangan hanya bisanya menyalahkan aparat keamanan yang wajib mencegah terjadinya kerusuhan yang lebih masif dan meluas", kata dia. 

Editor   : Iga