REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja Erianto L Paundanan, SH.MH, menghadiri kegiatan Rapat Pembinaan Penanganan Pelanggaran Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Tana Toraja, di Aula Pantan Toraja Hotel, Kamis (2/3/2023).
Dalam kesempatan itu, Kajari mengingatkan Bawaslu terutama Panwas Kecamatan agar benar benar memahami tugas dan tanggung jawabnya sebagai pengawas pemilu.
"Panwaslu harus memahami setiap aturan tahapan pemilu karena aturan itu yang menjadi dasar untuk mengetahui adanya pelanggaran atau tidak", ucap Kajari Tator Erianto Laso' Paundanan.
Menurut Kajari, kwalitas demokrasi akan dipengaruhi oleh peserta pemilu, penyelenggara dan pengawas pemilu, olehnya itu panwas harus mampu memiliki data yang akurat, serta mampu memetahkan, mendeteksi lebih awal hal-hal yang potensial terjadi pelanggaran pemilu.
"Supaya mampu berdiri tegak lurus, netral, tidak memihak maka Panwaslu harus menguasai aturan, dan memiliki integritas yang kuat", ujar Erianto.
Erianto juga mengingatkan bahwa dalam Sentra Gakkumdu, Kajari merupakan salah satu Penasehat Gakkumdu bersama Ketua Bawaslu dan Kapolres, sehingga wajib selalu memberikan masukan.
"Kajari, Ketua Bawaslu dan Kapolres merupakan penasehat Gakkumdu, jadi kami harus selalu memberikan masukan dalam menghadapi pemilu yang langsung, umum bebas dan rahasia, jujur dan adil (LUBERJURDIL)", pungkas Kajari Tator Erianto Laso' Paundanan.
Penulis : Martinus Rettang
Editor : Natha